Bea Cukai dan BNNP Sumatera Utara Gagalkan Peredaran 35.000 Gram Sabu

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Selasa, 14 Juni 2022 | 17:32 WIB
Bea Cukai dan BNNP Sumatera Utara Gagalkan Peredaran 35.000 Gram Sabu
Bea Cukai gagalkan pengiriman 35.000 Gram Sabu. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Tim gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 35.000 gram. Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya, mengatakan penindakan narkotika tersebut terlaksana di dua tempat yang berbeda,

"Kedua penindakan narkotika terlaksana di Bandara Kualanamu pada tanggal 20 Mei 2022 dan di Kota Medan, tepatnya di Kelurahan Medan Johor, pada tanggal 31 Mei 2022," ucapnya, Selasa (14/6/2022)

Dijelaskan Parjiya, penindakan narkotika tersebut berawal dari informasi yang diperoleh BNNP Sumatra Utara bahwa akan ada dua pengiriman narkotika jenis sabu dari Deli Serdang dan Johor menuju provinsi lain menggunakan jasa ekspedisi.

"Menindaklanjuti informai tersebut, petugas yang tergabung dalam Tim Interdiksi Sumut melaksanakan penyelidikan hingga mengetahui bahwa dua paket tersebut sudah berada di regulated agent PT Apollo Kualanamu yang berada di Pergudangan Kargo Lini 2 No. A5 - A8 Bandara Internasional Kualanamu. Tim Interdiksi yang terdiri dari Kanwil Bea Cukai Sumut, Bea Cukai Kualanamu, BNNP Sumatera Utara, dan regulated agent PT Apollo Kualanamu kemudian melakukan tracing atau controlled delivery atas pengiriman kedua paket tersebut," ujarnya.

Pada tanggal 20 Mei 2022, Tim Interdiksi mengamankan seorang tersangka berinisial B sebagai penerima paket berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.000 gram yang disamarkan dengan bubuk kopi. Paket sabu itu akan dikirimkan ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat kepada seseorang berinisial E. Petugas pun kemudian berhasil menangkap E dan empat orang tersangka lainnya, yang berasal dari pengembangan kasus-kasus sebelumnya. Keempat tersangka masing-masing berinisial M(43), RJ(40), APN(46), dan DPY(39) yang merupakan warga negara Indonesia dan diduga mengedarkan narkotika tersebut.

Selanjutnya pada tanggal 31 Mei 2022, petugas kembali melaksanakan tracing untuk paket kedua yang diketahui dikirim dari daerah Johor. Paket tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3.000 gram yang dibungkus dengan bedcover dan dikirimkan melalui sebuah jasa ekspedisi di Pangkalan Mansyur, Medan Johor.

"Dari informasi yang ada, diketahui pengirim telah mengirimkan tiga paket lainnya berisi 7.000 gram sabu dengan tujuan yang berbeda. Kami pun berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial M dan RJ yang mengakui bertugas mengantarkan paket tersebut. Kemudian, dari penggeledahan kos yang ditempati oleh tersangka RJ, kami menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 24.000 gram," rinci Parjiya.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut. "Kami berharap sinergi dan kerja sama Bea Cukai dan BNN tetap terjalin dengan baik, seperti dalam pelaksanaan tracing atau controlled delivery yang dilakukan Tim Interdiksi Sumut. Semoga sinergi ini dapat terus berlangsung dan semakin ditingkatkan lagi demi melindungi anak bangsa dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkelahian Berdarah Renggut Satu Nyawa di Sumut, Begini Pemicunya

Perkelahian Berdarah Renggut Satu Nyawa di Sumut, Begini Pemicunya

Sumut | Selasa, 14 Juni 2022 | 16:59 WIB

Pemprov Sumut Pastikan Tidak Diskriminatif Soal Pembinaan Keagamaan

Pemprov Sumut Pastikan Tidak Diskriminatif Soal Pembinaan Keagamaan

Sumut | Selasa, 14 Juni 2022 | 16:44 WIB

Harga Cabai di Tebing Tinggi Tembus Rp 95 Ribu, Ini Harapan Pedagang

Harga Cabai di Tebing Tinggi Tembus Rp 95 Ribu, Ini Harapan Pedagang

Sumut | Selasa, 14 Juni 2022 | 16:32 WIB

Andrie Kahitna Sudah Jalani Rehabilitasi Narkoba

Andrie Kahitna Sudah Jalani Rehabilitasi Narkoba

Entertainment | Selasa, 14 Juni 2022 | 15:27 WIB

Keluarga Tersangka yang Tewas di Polresta Deli Serdang Akan Datangi Polda Sumut Besok, Mau Apa?

Keluarga Tersangka yang Tewas di Polresta Deli Serdang Akan Datangi Polda Sumut Besok, Mau Apa?

Sumut | Selasa, 14 Juni 2022 | 14:41 WIB

Curhat Dipersulit saat Hendak Ambil Barang Sitaan di Kepolisian, Publik: Ikuti Proses di Pengadilan

Curhat Dipersulit saat Hendak Ambil Barang Sitaan di Kepolisian, Publik: Ikuti Proses di Pengadilan

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 13:13 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×