Bea Cukai dan BNNP Sumatera Utara Gagalkan Peredaran 35.000 Gram Sabu

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 14 Juni 2022 | 17:32 WIB
Bea Cukai dan BNNP Sumatera Utara Gagalkan Peredaran 35.000 Gram Sabu
Bea Cukai gagalkan pengiriman 35.000 Gram Sabu. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Tim gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 35.000 gram. Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya, mengatakan penindakan narkotika tersebut terlaksana di dua tempat yang berbeda,

"Kedua penindakan narkotika terlaksana di Bandara Kualanamu pada tanggal 20 Mei 2022 dan di Kota Medan, tepatnya di Kelurahan Medan Johor, pada tanggal 31 Mei 2022," ucapnya, Selasa (14/6/2022)

Dijelaskan Parjiya, penindakan narkotika tersebut berawal dari informasi yang diperoleh BNNP Sumatra Utara bahwa akan ada dua pengiriman narkotika jenis sabu dari Deli Serdang dan Johor menuju provinsi lain menggunakan jasa ekspedisi.

"Menindaklanjuti informai tersebut, petugas yang tergabung dalam Tim Interdiksi Sumut melaksanakan penyelidikan hingga mengetahui bahwa dua paket tersebut sudah berada di regulated agent PT Apollo Kualanamu yang berada di Pergudangan Kargo Lini 2 No. A5 - A8 Bandara Internasional Kualanamu. Tim Interdiksi yang terdiri dari Kanwil Bea Cukai Sumut, Bea Cukai Kualanamu, BNNP Sumatera Utara, dan regulated agent PT Apollo Kualanamu kemudian melakukan tracing atau controlled delivery atas pengiriman kedua paket tersebut," ujarnya.

Pada tanggal 20 Mei 2022, Tim Interdiksi mengamankan seorang tersangka berinisial B sebagai penerima paket berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.000 gram yang disamarkan dengan bubuk kopi. Paket sabu itu akan dikirimkan ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat kepada seseorang berinisial E. Petugas pun kemudian berhasil menangkap E dan empat orang tersangka lainnya, yang berasal dari pengembangan kasus-kasus sebelumnya. Keempat tersangka masing-masing berinisial M(43), RJ(40), APN(46), dan DPY(39) yang merupakan warga negara Indonesia dan diduga mengedarkan narkotika tersebut.

Selanjutnya pada tanggal 31 Mei 2022, petugas kembali melaksanakan tracing untuk paket kedua yang diketahui dikirim dari daerah Johor. Paket tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3.000 gram yang dibungkus dengan bedcover dan dikirimkan melalui sebuah jasa ekspedisi di Pangkalan Mansyur, Medan Johor.

"Dari informasi yang ada, diketahui pengirim telah mengirimkan tiga paket lainnya berisi 7.000 gram sabu dengan tujuan yang berbeda. Kami pun berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial M dan RJ yang mengakui bertugas mengantarkan paket tersebut. Kemudian, dari penggeledahan kos yang ditempati oleh tersangka RJ, kami menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 24.000 gram," rinci Parjiya.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut. "Kami berharap sinergi dan kerja sama Bea Cukai dan BNN tetap terjalin dengan baik, seperti dalam pelaksanaan tracing atau controlled delivery yang dilakukan Tim Interdiksi Sumut. Semoga sinergi ini dapat terus berlangsung dan semakin ditingkatkan lagi demi melindungi anak bangsa dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkelahian Berdarah Renggut Satu Nyawa di Sumut, Begini Pemicunya

Perkelahian Berdarah Renggut Satu Nyawa di Sumut, Begini Pemicunya

Sumut | Selasa, 14 Juni 2022 | 16:59 WIB

Pemprov Sumut Pastikan Tidak Diskriminatif Soal Pembinaan Keagamaan

Pemprov Sumut Pastikan Tidak Diskriminatif Soal Pembinaan Keagamaan

Sumut | Selasa, 14 Juni 2022 | 16:44 WIB

Harga Cabai di Tebing Tinggi Tembus Rp 95 Ribu, Ini Harapan Pedagang

Harga Cabai di Tebing Tinggi Tembus Rp 95 Ribu, Ini Harapan Pedagang

Sumut | Selasa, 14 Juni 2022 | 16:32 WIB

Andrie Kahitna Sudah Jalani Rehabilitasi Narkoba

Andrie Kahitna Sudah Jalani Rehabilitasi Narkoba

Entertainment | Selasa, 14 Juni 2022 | 15:27 WIB

Keluarga Tersangka yang Tewas di Polresta Deli Serdang Akan Datangi Polda Sumut Besok, Mau Apa?

Keluarga Tersangka yang Tewas di Polresta Deli Serdang Akan Datangi Polda Sumut Besok, Mau Apa?

Sumut | Selasa, 14 Juni 2022 | 14:41 WIB

Curhat Dipersulit saat Hendak Ambil Barang Sitaan di Kepolisian, Publik: Ikuti Proses di Pengadilan

Curhat Dipersulit saat Hendak Ambil Barang Sitaan di Kepolisian, Publik: Ikuti Proses di Pengadilan

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 13:13 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB