Segini Biaya Haji Plus 2022, Cepat Berangkat dan Dapat Fasilitas Lengkap

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 14 Juni 2022 | 20:17 WIB
Segini Biaya Haji Plus 2022, Cepat Berangkat dan Dapat Fasilitas Lengkap
Ilustrasi Haji - biaya haji pplus 2022 (Pixabay)

Suara.com - Umat Islam di seluruh dunia khususnya di Indonesia tengah berbahagia, pasalnya sebentar lagi sebagian dari mereka akan menunaikan ibadah haji 2022 di Tanah Suci. Bagi umat Islam yang ingin cepat berangkat haji, Anda bisa mencoba haji plus. Berapa biaya haji plus 2022?

Jemaah haji dari Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 100.051 orang dari pemerintah Arab Saudi. Namun dari sebagian jemaah calon haji memiliki keinginan untuk mengikuti haji plus atau dikenal dengan ONH Plus, simak biaya haji plus 2022 berikut.

Haji plus menjadi solusi yang efektif bagi jemaah yang berkeinginan untuk segera berangkat haji, karena waktu tunggu yang lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler yang mencapai hingga belasan. Dengan ONH plus hanya perlu menunggu sekitar 1 hingga 3 tahun atau bahkan lebih cepat.

Selain itu, fasilitas yang akan diterima jemaah haji plus tentunya berbeda dengan haji reguler. Lantas berapa biaya haji plus 2022? Simak ulasannya berikut.

Biaya Haji Plus 2022

Jemaah calon haji yang memilih menggunakan jalur ONH plus harus merogoh kocek yang lebih mahal untuk menikmati sejumlah fasilitas dan waktu tunggu yang relatif singkat.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari beberapa sumber, biaya haji plus 2022 terbaru berada pada kisaran 11.000 dolar AS sampai dengan 22.000 dolar AS atau sekitar Rp 155,8 juta hingga Rp 311,7 juta per orang.

Besaran biaya itu sudah termasuk tiket pesawat PP, visa haji, biaya suntik meningitis, manasik haji, transportasi selama berada di tanah suci, penggunaan jasa tour guide, air zamzam 5 liter, asuransi perjalanan, hingga biaya makan selama haji.

Sebagai informasi, jika haji reguler diselenggarakan oleh pemerintah haji plus diselenggaran oleh pihak swasta. Seperti travel agent atau yang biasa disebut Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

baca juga

Kelebihan Haji Plus

Haji plus memiliki sejumlah kelebihan bagi jemaah calon haji dibandingkan dengan haji reguler. Beberapa kelebihannya antara lain yaitu:

1. Waktu keberangkatan lebih cepat

2. Lokasi penginapan ONH plus jauh lebih dekat, dibandingkan dengan haji reguler yang berjarak sekitar 1-3 km dari Masjidil Haram

3. Mendapatkan fasilitas penginapan yang lebih banyak

4. Kebutuhan akomodasi dan konsumsi jemaah haji plus semua ditanggung oleh pihak penyelenggara. Sementara, jemaah reguler ditanggung pribadi

5. Jemaah akan mendapatkan bimbingan haji yang lebih intensif dan eksklusif

Syarat Pendaftaran Haji Plus 2022

1. Beragama Islam

2. Memiliki kemampuan finansial untuk membayar setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah ditetapkan Menteri

3. Melampirkan surat keterangan sehat daru dokter

4. Meiliki KTP yang masih berlaku

5. Memiliki Kartu Keluarga (KK)

6. Memiliki akte kelahiran atau kutipan akta nikah

7. Mencantumkan surat keterangan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan pilihan calon jemaah

8. Pas foto berwarna dengan latar putih tampak wajah minimal sebesar 80 persen.

Tata Cara Pendaftaran Haji Plus

1. Calon jemaah harus memilih agen perjalanan yang telah mendapatkan izin dari Kemenag RI. Dan pastikan izin tersebut masih berlaku.

2. Calon jemaah haji menyetor tabungan awal Haji Plus minimal sebesar US$5.000 atau sekitar Rp70 juta untuk selanjutnya mendapatkan nomor porsi ONH Plus. Biasanya pihak agen perjalanan yang akan mengambilkan nomor porsi ONH Plus.

3. Setelah mendapatkan nomor porsi haji plus, calon jemaah dapat menyerahkan berkas persyaratan kepada agen perjalanan

4. Selanjutnya, calon jemaah tinggal menunggu jadwal keberangkatan sekaligus dapat mengikuti serangkaian manasik haji yang diselenggarakan oleh pihak agen perjalanan.

5. Calon jemaah yang sudah mendapatkan nomor porsi dapat melihat jadwal keberangkatan secara online di situs resmi masing-masing agen perjalanan.

6. Caranya, dengan memasukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia di situs tersebut untuk kemudian dapat melihat estimasi tahun keberangkatan.

7. Setelah jadwal sudah diketahui, calon jemaah dapat melakukan berbagai persiapan meliputi pelunasan BPIH, persiapan ilmu tentang manasik haji, dan persiapan fisik.

Selain biaya ONH plus, jemaah juga dapat mempersiapkan biaya syukuran ketika akan berangkat dan sesudah pulang serta biaya membeli oleh-oleh untuk sanak keluarga.

Itulah tadi informasi seputar biaya haji plus 2022. Dengan adanya layanan ini, diharapkan jemaah calon haji 2022 dapat menjalankan ibadah haji 2022 dengan lancar dan kusyu'. Selamat menunaikan ibadah haji 1443 H.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Gelar Haji di Indonesia, Ternyata Ada Campur Tangan Belanda

Sejarah Gelar Haji di Indonesia, Ternyata Ada Campur Tangan Belanda

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 20:15 WIB

5 Penyakit yang Sering Dialami Jemaah Haji, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

5 Penyakit yang Sering Dialami Jemaah Haji, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 20:08 WIB

Fakta Unik Pulau Rubiah, Tempat Karantina Jemaah Haji Pertama di Masa Kolonial

Fakta Unik Pulau Rubiah, Tempat Karantina Jemaah Haji Pertama di Masa Kolonial

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 19:26 WIB

Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi

Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 17:48 WIB

Penting Buat Jemaah Haji! Ini Aturan Pelonggaran Prokes Covid-19 di Arab Saudi: dari Masker Sampai Vaksin

Penting Buat Jemaah Haji! Ini Aturan Pelonggaran Prokes Covid-19 di Arab Saudi: dari Masker Sampai Vaksin

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 17:41 WIB

Terlihat Sepele, Ini Pentingnya Menggunakan Alas Kaki Bagi Para Jemaah Haji di Arab Saudi

Terlihat Sepele, Ini Pentingnya Menggunakan Alas Kaki Bagi Para Jemaah Haji di Arab Saudi

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 17:30 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB