BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal dan Kriteria Pencairan

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 15 Juni 2022 | 06:50 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal dan Kriteria Pencairan
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 kapan cair (Freepik)

Suara.com - Pemerintah berencana akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kepada pekerja di berbagai sektor. Pada penyaluran BSU kali ini pemerintah akan memberikan kepada 8,8 juta pekerja yang terpilih. Lantas BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 kapan cair? Simak jadwal dan kriteria pencairan berikut.

Para pekerja yang dikategorikan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 saat ini tengah menanti waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Jadwal Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022

Setelah sempat mengalami gagal cair pada bulan April 2022 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga saat ini belum merilis jadwal peluncuran resmi untuk BLT subsidi gaji tahun ini.

Namun, Kemenker menjelaskan bahwa hingga kini pemerintah masih melakukan sejumlah persipan sebelum mengalirkan BSU kepada para penerima.

Selain melakukan revisi anggaran bersama dengan Kementerian Keuangan, Kemenaker juga mengkaji kembali daftar penerima BSU tahun 2022. Hal ini dilakukan dengan tujuan BLT yang diberikan tepat sasaran.

Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022

Berikut ini lima kritera pekerja yang berhak mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

baca juga

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

3. Memiliki penghasilan tidak lebih dari 3,5 juta perbulan

4. Bekerja di wiliyah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4

5. Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, serta perdagangan dan juga jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

Para pekerja dapat mengecek langsung terkait dengan status BSU 2022 nya melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dalam situs tersebut, pekerja dapat mengecek apakah dirinya dinyatakan sebagai peserta BSU 2022 atau tidak.

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2022

1. Buka browser lalu maauk ke situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, serta tanggal lahir

3. Klik 'Lanjutkan' untuk ketahui status masing-masing

Saat ini pemerintah tengah berupaya untuk mempersiapkan regulasi dan teknis dalam pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 agar dalam prosesnya cepat dan tentunya tepat sasaran.

Jika mekanismenya sudah tersusun dengan baik, bisa jadi bantuan subsidi upah dapat diberikan dalam waktu dekat ini.

Tujuan diberikannya BSU ini tidak lain untuk meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja/karyawan setelah adanya pandemi COVID-19 yang kini kasusnya sudah mulai menurun.

Tercatat, pada tahun 2020 ada sebanyak 12.248.195 pekerja mendapatkan bantuan subsidi upah, dengan masing-masing mendapat sebesar Rp600.000 sebanyak 4 kali penyaluran yang dibayarkan dalam melalui dua tahap.

Kemudian di tahun 2021 BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali diberikan kepada pekerja akibat dari kasus pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai. Pemerintah memberikan BSU kepada 7.399.139 pekerja.

Sedangkan pada tahun 2022 ini besaran yang diberikan adalah Rp1 Juta. Mekanismenya akan diberikan dalam satu tahap. Diprediksi ada sekitar 8,8 Juta pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah tersebut.

Itulah tadi ulasan mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 kapan cair? jadwal pencairan dan kriteria pencairan yang telah ditetapkan. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Syarat Penerima BSU 2022, Cek Dulu Agar BLT Gaji Rp 1 juta Langsung Cair!

Ini Syarat Penerima BSU 2022, Cek Dulu Agar BLT Gaji Rp 1 juta Langsung Cair!

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 19:20 WIB

Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair Bulan Apa? Cek Jumlah dan Tanggalnya

Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair Bulan Apa? Cek Jumlah dan Tanggalnya

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 12:43 WIB

Masyarakat Tenang, BPJAMSOSTEK Jamin Biaya Pengobatan Kecelakaan Kerja Tanpa Batas

Masyarakat Tenang, BPJAMSOSTEK Jamin Biaya Pengobatan Kecelakaan Kerja Tanpa Batas

Bisnis | Senin, 06 Juni 2022 | 14:29 WIB

Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJamsostek senilai Rp2,2 Miliar

Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJamsostek senilai Rp2,2 Miliar

Bisnis | Sabtu, 04 Juni 2022 | 13:37 WIB

Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Ceknya

Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Ceknya

News | Sabtu, 04 Juni 2022 | 11:27 WIB

Gaji Ke-13 PNS 2022 Kapan Cair? Ketahui Penerima dan Besaran Tiap Golongan

Gaji Ke-13 PNS 2022 Kapan Cair? Ketahui Penerima dan Besaran Tiap Golongan

News | Jum'at, 03 Juni 2022 | 11:02 WIB

Terkini

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 21:51 WIB

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:43 WIB

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

×