Kejagung Tetapkan 3 Tersanga Korupsi Satelit Kementerian Pertahanan, 1 Pensiunan TNI dan 2 Sipil

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 15 Juni 2022 | 12:25 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersanga Korupsi Satelit Kementerian Pertahanan, 1 Pensiunan TNI dan 2 Sipil
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Agung tetapkan 3 tersangka korupsi pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan periode 2012-2021. Penetapan tersangka itu ditetapkan Penyidik Koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

Ketiga orang tersangka terdiri atas satu orang TNI dan dua sipil, yakni Laksamana Muda (Purn) inisial AP selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan periode Desember 2013 sampai dengan Agustus 2016.

Sedangkan dua sipil yakni inisial SCW dan AW, keduanya merupakan Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma (DNK).

Hal itu dijelaskan Direktur Penindakan Jampidmil Kejaksaan RI Brigjen Edy Imran.

"Setelah melalui proses penyidikan kurang lebih 5 bulan, menyampaikan siapa saja yang bertanggungjawab dalam hal pengadaan ataupun penyewaan satelit yang ada di Kementerian Pertahanan," kata Edy.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 47 orang saksi yang terdiri dari saksi TNI dan purnawirawan berjumlah 18 orang.

Kemudian saksi sipil berjumlah 29 orang dan permintaan keterangan ahli berjumlah 2 orang.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan terhadap dua perusahaan swasta dalam hal ini Kantor PT DNK di kawasan Prapanca Jakarta Selatan dan Panin Tower Lt.18A Kawasan Senayan City Jakarta Pusat dan 1 unit apartemen yang merupakan tempat tinggal dari SW (Direktur Utama PT DNK) serta mengumpulkan barang bukti termasuk barang bukti surat dan barang bukti elektronik (BBE).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka karena dianggap kooperatif.

baca juga

Sementara itu, penyidik telah melakukan pencekalan terhadap para tersangka, selama berkas perkara disiapkan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

Adapun perbuatan tersangka, Edy menjelaskan Laksamana Muda (Purn) AP bersama-sama dengan tersangka SCW dan AW secara melawan hukum merencanakan dan mengadakan kontrak sewa satelit dengan pihak Avanti bertentangan dengan beberapa peraturan perundang-undangan.

"Total kerugian Rp 500,579 miliar yang telah dilakukan audit oleh BPKP," kata Edy.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kemudian, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP;

Proyek ini diduga bermasalah ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur guna membangun Satkomhan.

Dugaan pelanggaran dalam proyek satelit Kemhan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kamis (13/1).

Dia menjelaskan, pada tanggal 19 Januari 2015, Satelit Garuda-1 telah keluar orbit dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) sehingga terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia.

Berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali Slot Orbit. Apabila tidak dipenuhi, hak pengelolaan Slot Orbit akan gugur secara otomatis dan dapat digunakan oleh negara lain.

Untuk mengisi kekosongan pengelolaan slot orbit 123 derajat BT itu, kata Mahfud, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memenuhi permintaan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat BT guna membangun satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:09 WIB

Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus

Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 22:42 WIB

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:22 WIB

Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:37 WIB

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:24 WIB

Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya? Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya? Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:19 WIB

Apa Saja Hewan di Kebun Binatang Surabaya? Kondisi Satwa Disorot usai Eks Dirut Korupsi

Apa Saja Hewan di Kebun Binatang Surabaya? Kondisi Satwa Disorot usai Eks Dirut Korupsi

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:45 WIB

Korupsi Pakan KBS: Saat Keserakahan Manusia Merampas Hak Satwa

Korupsi Pakan KBS: Saat Keserakahan Manusia Merampas Hak Satwa

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:59 WIB

Berapa Gaji Dirut Kebun Binatang Surabaya Chairul Anwar? Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp10 M

Berapa Gaji Dirut Kebun Binatang Surabaya Chairul Anwar? Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp10 M

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:41 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×