Menko Airlangga Klaim 30 Persen Penerima Kartu Prakerja Sudah Tidak Menganggur

Erick Tanjung

Jum'at, 17 Juni 2022 | 16:43 WIB
Menko Airlangga Klaim 30 Persen Penerima Kartu Prakerja Sudah Tidak Menganggur
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, capaian program Kartu Prakerja saat ini 30 persen pesertanya sudah tidak menganggur alias sudah bekerja dan membuka usaha sendiri. Hal itu disampaikan Airlangga di hadapan Presiden Joko Widodo dan alumni Program Kartu Prakerja dalam acara "Temu Raya #KitaPrakerja" di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022).

"Sebanyak 30 persen dari yang sebelumnya menganggur kini sudah bekerja atau berusaha. Sebanyak 66 persen peserta menggunakan sertifikasi prakerja untuk mendapatkan pekerjaan," katanya.

Menurutnya, program dengan jumlah 12,8 juta peserta itu menjadi pembayaran G to P (Government to People) yang paling masif dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal itu membuat Indonesia menjadi negara paling siap di forum UNESCO terkait informasi digital.

"Di UNESCO, terkait informasi digital, dari hampir seluruh negara yang memaparkan, yang paling siap, Insya Allah adalah Indonesia. Perdana Menteri Belanda juga ingin melihat Program Kartu Prakerja," ujar Airlangga.

Di samping itu, program ini juga menjadi inklusi keuangan, karena sebanyak 93 persen peserta program memilih menggunakan e-money, dan sebanyak 28 persen peserta baru mengenal rekening bank atau e-money melalui Program Kartu Prakerja.

Kemudian, menurut Airlangga, Program Kartu Prakerja juga berhasil menggerakkan pasar pelatihan prakerja dengan nilai belanja dari pemerintah sekitar Rp6 triliun.

"Pasar yang dibentuk dari pelatihan prakerja adalah pasar pelatihan, nilainya adalah Rp6 triliun, sebelum pelatihan pasarnya kosong. Keberhasilan ini menggabungkan supply and demand," tuturnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana atau PMO Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari di tempat yang sama menyebutkan bahwa peserta Kartu Prakerja kini hampir mencapai 13 juta dari 115 juta orang yang mendaftar.

Ia mengaku bangga dengan adanya program Kartu Prakerja, karena menurutnya satu dari 10 angkatan kerja adalah prakerja.

baca juga

"Prakerja ini bukan belas kasihan. Kalian sendiri yang mendaftar dan berlatih untuk berbuat kemajuan. Kita semua ingin memperbaiki diri. Tidak ada kata puas, tidak ada kata cukup," kata Denni.

Acara "Temu Raya #KitaPrakerja" ini dihadiri sekitar 8.000 alumni Program Kartu Prakerja. Turut hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Inflasi, Menko Airlangga Minta Pemda Soroti Harga Pangan

Ancaman Inflasi, Menko Airlangga Minta Pemda Soroti Harga Pangan

Bisnis | Jum'at, 17 Juni 2022 | 16:33 WIB

Angka Covid-19 Naik, Kemenkes Luruskan Aturan Bebas Masker di Ruangan Terbuka

Angka Covid-19 Naik, Kemenkes Luruskan Aturan Bebas Masker di Ruangan Terbuka

Health | Jum'at, 17 Juni 2022 | 14:34 WIB

Cek Harga Bahan Pokok, Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Tradisional di Serang

Cek Harga Bahan Pokok, Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Tradisional di Serang

Foto | Jum'at, 17 Juni 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:38 WIB

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:31 WIB

×