Delay Berjam-jam Tanpa Kejelasan, Penumpang Pesawat Marah-Marah Teriak Cari Kapten: Kita Turun Semua Ya!

Farah Nabilla, Elvariza Opita

Minggu, 19 Juni 2022 | 08:07 WIB
Delay Berjam-jam Tanpa Kejelasan, Penumpang Pesawat Marah-Marah Teriak Cari Kapten: Kita Turun Semua Ya!
Penumpang marah-marah dan minta turun paksa dari pesawat karena delay berjam-jam tanpa keterangan jelas, kapten juga menolak untuk menemui. (Instagram/@sisiterangofficial)

"Mungkin di balik ini semua pasti ada hikmahnya," kata warganet, mencoba berpikir positif akan situasi yang terjadi.

"Kalau delay sampek beberapa jam tanpa keterangan dan pemberitahuan itu sudah keterlaluan banget," tutur warganet.

"Delay itu biasa dalam penerbangan, tapi maskapai wajib menginformasikan dan ada konsekuensinya buat penumpang," jelas warganet lain.

"Ada ketidak jujuran dari pihak maskapainya, kalau jujur kan bisa di jelaskan kepenumpang apa sebab nya keterlambatan, apa ada trubel / yang lainya. Karena sudah berjam-jam menunggu hadeuhh," timpal yang lainnya.

Untuk video selengkapnya bisa disaksikan di sini.

Penumpang Berhak Mendapat Kompensasi Atas Keterlambatan Penerbangan

Ilustrasi pesawat milik Lion Air (Shutterstock).
Ilustrasi pesawat milik Lion Air (Shutterstock).

Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015, penumpang berhak mendapatkan kompensasi dari maskapai apabila jadwal penerbangan mengalami keterlambatan.

Keterlambatan ini sendiri dibagi dalam 3 golongan, yaitu keterlambatan penerbangan (flight delayed), tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat udara (denied boarding passenger), dan pembatalan penerbangan (cancelation of flight).

Untuk keterlambatan penerbangan, kompensasi yang diberikan sesuai dengan selisih waktu keberangkatan atau kedatangan dengan realisasinya.

baca juga

Berikut adalah kompensasi yang diatur lewat Permenhub 89/2015:

  • Delay 30-60 menit kompensasi delay pesawat berupa pemberian minuman ringan
  • Delay 61-120 menit kompensasi delay pesawat berupa minuman dan makanan ringan
  • Delay 121-180 menit kompensasi delay pesawat berupa minuman dan makanan berat
  • Delay 181-240 menit kompensasi delay pesawat berupa makanan dan minuman ringan, plus makanan berat
  • Delay lebih dari 240 menit kompensasi delay pesawat berupa ganti rugi uang tunai sebesar Rp 300.000

Maskapai melakukan pembatalan penerbangan, penumpang mendapatkan kompensasi berupa penawaran dua alternatif, yaitu pengembalian dana secara penuh tiket yang sudah dibeli (refund) dan pengalihan ke penerbangan berikutnya.

Sementara di Pasal 7 juga dijelaskan bahwa maskapai wajib menyampaikan informasi perihal keterlambatan penerbangan kepada penumpang, bisa melalui media pengumuman atau secara langsung dengan telepon dan pesan layanan singkat, selambat-lambatnya 45 menit sebelum jadwal keberangkatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Poster 'Bungkus Night' Yang Berbau Sensual Berujung Penangkapan Dua Panitia

Geger Poster 'Bungkus Night' Yang Berbau Sensual Berujung Penangkapan Dua Panitia

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 07:15 WIB

Kacau! Kesal Tak Diberi Uang, Ibu-ibu Pengemis Main Tangan dan Jitak Kepala Pembeli di Rumah Makan

Kacau! Kesal Tak Diberi Uang, Ibu-ibu Pengemis Main Tangan dan Jitak Kepala Pembeli di Rumah Makan

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 08:04 WIB

Catcalling ke Perempuan di Condet, 6 Anggota TNI Sampaikan Permintaan Maaf

Catcalling ke Perempuan di Condet, 6 Anggota TNI Sampaikan Permintaan Maaf

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 00:23 WIB

Kocak! Tamu Presiden Jokowi Lupa Bersalaman, Warganet: Disangka Bukan Presidennya

Kocak! Tamu Presiden Jokowi Lupa Bersalaman, Warganet: Disangka Bukan Presidennya

Kaltim | Minggu, 19 Juni 2022 | 07:00 WIB

Banjir Simpati, Driver Ojol Kerja Hantar Makanan Sambil Gendong Bayi

Banjir Simpati, Driver Ojol Kerja Hantar Makanan Sambil Gendong Bayi

Sumbar | Sabtu, 18 Juni 2022 | 19:13 WIB

Gegara Imbauan Tak Pakai Sandal Jepit saat Naik Motor, Lihat Apa yang Dipakai Pria Ini Pergi Jumatan

Gegara Imbauan Tak Pakai Sandal Jepit saat Naik Motor, Lihat Apa yang Dipakai Pria Ini Pergi Jumatan

Sumut | Sabtu, 18 Juni 2022 | 18:51 WIB

Jadi TKW Bertahun-tahun Demi Bangun Rumah Tapi Hasilnya Mengecewakan, Perempuan ini Mengamuk Sampai Pecahkan Kaca

Jadi TKW Bertahun-tahun Demi Bangun Rumah Tapi Hasilnya Mengecewakan, Perempuan ini Mengamuk Sampai Pecahkan Kaca

Hits | Sabtu, 18 Juni 2022 | 19:05 WIB

Ibu-ibu Naik Scoopy Ini Taat Imbauan Tak Bersandal Jepit Hingga Pakai Kebaya Bersepatu Kets

Ibu-ibu Naik Scoopy Ini Taat Imbauan Tak Bersandal Jepit Hingga Pakai Kebaya Bersepatu Kets

Bali | Sabtu, 18 Juni 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara

Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:12 WIB

Kemelekatan Adalah Derita

Kemelekatan Adalah Derita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:05 WIB

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:01 WIB

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki

Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:54 WIB

Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor

Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor

Bogor | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:52 WIB

Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi

Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:46 WIB

Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA

Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:37 WIB

×