Segel Tempat Spa dan Pijat Acara 'Bungkus Night', Polisi Temukan Bukti Ini

Senin, 20 Juni 2022 | 14:02 WIB
Segel Tempat Spa dan Pijat Acara 'Bungkus Night', Polisi Temukan Bukti Ini
Poster yang viral di media sosial bertajuk Bungkus Night Vol2. Acara itu rencananya akan digelar di kawasan Jakarta Selatan. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para tersangka tersebut akan dijerat dengan dua pasal. Pertama UU pornografi No 44 tahun 2008 pasal 30 juncto pasal 4. Kedua UU ITE pasal 27 terkait penyebaran konten berbau pornografi di media sosial.

Budhi mengatakan acara tersebut diduga bukan pertama kalinya digelar. Pasalnya, tertera volume dua di posternya. Polisi masih mendalami apakah acara tersebut pernah digelar sebelumnya dan memiliki cabang di tempat lain. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI