Suara.com - Pembangunan proyek kereta gantung yang rencananya akan membentangi Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat telah mendekati tahap realisasi.
Adapun wacana pembangunan proyek kereta gantung itu disebut telah menghimpun dana ratusan miliar dari berbagai investor luar negeri. Kereta gantung yang akan dibangun juga disebut akan membentang hingga puluhan kilometer.
Meski terbilang ambisius dan didukung oleh para investor besar, proyek tersebut menuai polemik lantaran dinilai merusak keaslian alam yang ada di gunung Rinjani.
Bahkan, tak tanggung-tanggung beberapa lembaga swadaya masyarakat mendesak gubernur NTB untuk stop megaproyek tersebut.
Lantas, bagaimana fakta terkait pembangunan megaproyek yang ambisius tersebut? Bagaimana polemik yang dituai oleh wacana pembangunan kereta gantung Rinjani?
Berikut deretan fakta seputar pembangunan kereta gantung Rinjani yang tuai polemik.
1. Digadang-gadang akan membentang hingga 10 km
Megaproyek kereta gantung tersebut akan membentangi hamparan gunung Rinjani yang indah. Adapun melalui keberadaan kereta gantung tersebut, wisatawan dapat menikmati keindahan alam serta pesona gunung Rinjani dari atas.
Tak tanggung-tanggung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nusa Tenggara Barat (NTB), H Madani Maukrom mengungkapkan bahwa kereta gantung tersebut akan membentang sepanjang 10km.
Baca Juga: Polemik Terbaru RKUHP: Dinilai Kekang Kebebasan Berpendapat hingga Ancam Profesi Jurnalis
2. Himpun ratusan miliar Rupiah dari investor luar negeri
Pihak pengelola proyek tersebut melalui Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu Provinsi optimis akan lolos AMDAL dan pembangunan akan segerai dimulai.
Muhammad Roem selaku kepala dinas tersebut membeberkan jumlah dana yang dibutuhkan yakni Rp 600 miliar. Adapun dana pembangunan tersebut akan disuntik oleh para investor dari Tiongkok.
3. Dinilai akan menyerap banyak tenaga kerja
Proyek yang menggandeng investor besar dari Tiongkok melalui PT Indonesia Lombok Resort juga dinilai akan menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga, pihak pengelola telah optimis bahwa perizinan hingga pengerjaan akan berjalan lancar.
4. Proyek dituding berpotensi merusak lingkungan dan eksploitatif