Gandeng PPATK Lacak Uang Infak Kelompok Khilafatul Muslimin, Kepala BNPT Boy Rafli: Harus Disetop!

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 20 Juni 2022 | 17:12 WIB
Gandeng PPATK Lacak Uang Infak Kelompok Khilafatul Muslimin, Kepala BNPT Boy Rafli: Harus Disetop!
Gandeng PPATK Lacak Uang Infak Kelompok Khilafatul Muslimin, Kepala BNPT Boy Rafli: Harus Disetop! [Antara]

Suara.com - Khilafatul Muslimin mendapatkan pendanaan dari anggotanya sebesar Rp 1.000 per hari. Dana yang terkumpul dari infak wajib sebesar Rp 1.000 per hari itu salah satunya digunakan oleh Khilafatul Muslimin untuk pendanaan pendidikan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar, mengatakan pendanaan tersebut harus diaudit dan investigasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dengan penelusuran dana oleh PPATK tersebut, akan terungkap ke mana saja aliran dana, program yang dibiayai hingga sumber-sumber dari pendanaan Khilafatul Muslimin.

"Dalam hal ini perlu ada langkah-langkah, audit investigasi terhadap keuangan yang diterima oleh Khilafatul Muslimin, disitulah nanti kita akan tahu. Jadi programnya ke mana, apa yang dibiayai dan dari mana sumber-sumber pendanaan itu pasti tergambar nanti. Karena akan dikerjasamakan dengan PPATK," ujar Boy dalam jumpa pers di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Dok. BNPT)
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Dok. BNPT)

Boy menuturkan pihaknya selama ini telah bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri adanya aliran dana terkait tindak pidana terorisme. Sehingga, Boy memastikan PPATK akan membantu unsur penegak hukum dalam menelusuri aliran dana dari Khilafatul Muslimin.

"Kebetulan memang kerja sama kami sudah dengan PPATK, dalam hal ini dan PPATK pasti membantu unsur-unsur penegak hukum sehingga nanti akan lebih terlihat," tutur Boy.

Karena itu kata Boy, jika ada donasi atau aliran dana dari Khilafatul Muslimin masih berjalan, PPATK harus segera menghentikannya 

"Oleh karenanya apabila ada semacam donasi yang masih berjalan ini harus disetop, enggak boleh dilanjutkan karena dalam status hukum dalam proses penyidikan. Jadi semua dibekukan, sudah dibekukan jadi sudah otomatis," kata mantan Kapolda Papua itu.

Barang bukti berupa kartu anggota ditampilkan saat konferensi pers terkait penanganan perkara Ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Barang bukti berupa kartu anggota ditampilkan saat konferensi pers terkait penanganan perkara Ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Wajib Infak Rp1000 Tiap Hari

baca juga

Sebelumnya, terungkap bahwa anggota Khilafatul Muslimin diwajibkan membayar iuran infak Rp 1.000. Selain itu, anggota kelompok Khilafatul Muslimin juga wajib menyisihkan 30 persen dari penghasilannya.

"Ternyata masing-masing warganya (anggota kelompok Khilafatul Muslimin) ini wajib untuk berinfak versi mereka itu sampai dengan 30 persen dari jumlah penghasilan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/6/2022).

Guna memastikan temuan itu, Hengki mengatakan pihaknya saat ini melakukan penelusuran.

"Kami telusuri bagaimana pendanaan dari pada kelompok ini. Kita sifatnya berkesinambungan ya," ucap Hengki.

Hengki juga mengatakan akan menggandeng lembaga lain untuk mengungkap aliran dana dari kelompok Khilafatul Muslimin.

"Kami terus selidiki bersama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menyelidiki itu," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala BNPT: Ideologi Intoleran Radikalisme yang Mengarah ke Terorisme Menyebar Cepat Seperti Covid-19

Kepala BNPT: Ideologi Intoleran Radikalisme yang Mengarah ke Terorisme Menyebar Cepat Seperti Covid-19

News | Senin, 20 Juni 2022 | 12:48 WIB

Sebut Anies Baswedan Oportunis, Denny Siregar Beri Komentar Menohok: Khilafah Itu Dilawan Bukan Dimanfaatkan

Sebut Anies Baswedan Oportunis, Denny Siregar Beri Komentar Menohok: Khilafah Itu Dilawan Bukan Dimanfaatkan

Jawa Tengah | Minggu, 19 Juni 2022 | 15:46 WIB

Fakta Baru Kelompok Khilafatul Muslimin, Infak Wajib Rp 1.000, Minta 30 Persen Penghasilan Anggota

Fakta Baru Kelompok Khilafatul Muslimin, Infak Wajib Rp 1.000, Minta 30 Persen Penghasilan Anggota

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 09:46 WIB

Temuan Baru Soal Kelompok Khilafatul Muslimin, Anggotanya Diwajibkan Bayar Infak Penghasilan 30 Persen

Temuan Baru Soal Kelompok Khilafatul Muslimin, Anggotanya Diwajibkan Bayar Infak Penghasilan 30 Persen

News | Sabtu, 18 Juni 2022 | 17:47 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB