Apa Itu Miqat? Calon Jemaah Haji Wajib Baca Sebelum ke Tanah Suci

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 22 Juni 2022 | 09:16 WIB
Apa Itu Miqat? Calon Jemaah Haji Wajib Baca Sebelum ke Tanah Suci
Ilustrasi haji - apa itu miqat haji . (Pixabay/rahimgmz)

Suara.com - Banyak istilah awam yang kerap terdengar sebelum berangkat haji, termasuk kata 'miqat'. Apa itu miqat? Menurut NU Online, miqat adalah tempat sekaligus waktu yang ditentukan untuk mulai menunaikan ibadah haji.

Buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan Kemenag RI tahun 2020, menjelaskan apa itu miqat. Berikut ini penjelasan lengkap mengenai apa itu miqat.

Apa Itu Miqat?

Masih dalam buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" yang diterbitkan Kemenag RI, ada ada dua jenis miqat, yaitu miqat zamani dan miqat makani

Miqat zamani adalah batas waktu melaksanakan haji di mana menurut jumhur ulama’, miqat zamani dimulai sejak 1 Syawwal sampai terbit fajar 10 Dzulhijjah. 

Miqat makani adalah batas tempat untuk memulai ihram haji atau umrah. Tempat berihram haji atau umrah adalah sejumlah tempat yang ditentukan sebagai miqat, sebagaimana sabda Nabi:

"Dari Ibnu Abbas ra. berkata, “Rasulullah SAW menetapkan miqat bagi penduduk Madinah adalah Zulhulaifah, bagi penduduk Syam adalah Ju’fah, bagi penduduk Najd adalah Qarnul Manazil, dan bagi penduduk Yaman adalah Yalamlam”. 

"Nabi bersabda, “Itu lah miqat bagi mereka dan bagi siapa saja yang datang di sana yang bukan penduduknya yang ingin haji dan umrah, bagi yang lebih dekat dari itu (dalam garis miqat), maka dia (melaksanakan) ihram dari kampungnya, sehingga penduduk Makkah ihramnya dari Makkah.4 (HR. Muslim dari Ibnu ‘Abbas RA). 

Adapun miqat jemaah haji Indonesia sebagai berikut: 

baca juga

1. Miqat makani jemaah haji gelombang I yang datang dari Madinah adalah Zulhulaifah (Abyar Ali). 

2. Miqat makani jemaah haji gelombang II yang turun di Jeddah, yaitu sebagai berikut:

A. Asrama haji embarkasi di tanah air

Menurut jumhur ulama, berihram sebelum miqat mansus (yang ditentukan) adalah sah, berdasar hadis riwayat Umi Salamah:

"Dari Ummu Salamah RA Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang berihram haji atau umrah dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram, maka diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang dan pasti mendapat surga.” (HR. Al- Baihaqi dari Ummi Salamah RA). 

Berihram sebelum miqat, menurut Abu Hanifah lebih afdhal, hanya saja ada hal penting yang diperhatikan bagi jemaah haji yang memulai ihram dari asrama haji embarkasi, yaitu harus menjaga larangan ihram sejak niat, selama dalam perjalanan (penerbangan lebih kurang 8-11 jam), hingga tahallul. 

B. Di dalam pesawat

Miqat di dalam pesawat atau sesaat sebelum pesawat berada pada posisi sejajar dengan Qarnul manazil atau Yalamlam. 

Namun, mengingat pesawat bergerak dengan kecepatan lebih dari 800 km/jam, atau lebih dari 1 km/detik, jemaah haji hendaknya segera melaksanakan niat ihram setelah kru pesawat menyampaikan pengumuman bahwa pesawat mendekati posisi miqat. 

C. Bandara King Abdul Aziz Jeddah

Bandara ini dijadikan miqat setelah Mejelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa 28 Maret 1980 tentang keabsahan Bandara Jeddah dijadikan miqat lalu fatwa tersebut dikukuhkan kembali 19 September 1981. 

Hanya saja, sejak 2018 pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan percepatan masa keberadaan jemaah haji di bandara (fast track) sehingga tak bisa lagi berlama-lama di bandara.

Jemaah haji kini sudah harus mengenakan pakaian ihram sejak dari asrama haji embarkasi karena mereka sudah tidak bisa lagi mandi sunat ihram, berganti pakaian ihram dan shalat sunah ihram di bandara Jeddah. 

Demikian penjelasan tentang apa itu miqat, yaitu tempat sekaligus waktu yang ditentukan untuk mulai menunaikan ibadah haji. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bimbingan Ibadah Jemaah Haji, Cara Ibadah hingga Tanya Tips Tahan Kentut

Bimbingan Ibadah Jemaah Haji, Cara Ibadah hingga Tanya Tips Tahan Kentut

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 09:11 WIB

Jenis-Jenis Dam Dalam Ibadah Haji dan Cara Membayarnya

Jenis-Jenis Dam Dalam Ibadah Haji dan Cara Membayarnya

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 08:16 WIB

Apa Saja Larangan Ihram Bagi Perempuan? Perlu Diperhatikan Jemaah Haji 2022

Apa Saja Larangan Ihram Bagi Perempuan? Perlu Diperhatikan Jemaah Haji 2022

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 20:56 WIB

Miqat untuk Jamaah Haji Indonesia: Gelombang I dan Gelombang II

Miqat untuk Jamaah Haji Indonesia: Gelombang I dan Gelombang II

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 19:49 WIB

Usai Lempar Jumrah Aqobah,  Jamaah Haji Bisa Naik Bus ke Masjidil Haram Untuk Tawaf Ifadah Lebih Awal

Usai Lempar Jumrah Aqobah, Jamaah Haji Bisa Naik Bus ke Masjidil Haram Untuk Tawaf Ifadah Lebih Awal

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 19:09 WIB

Apa Itu Haji Furoda? Bisa Naik Haji Tanpa Tunggu Antrean Puluhan Tahun!

Apa Itu Haji Furoda? Bisa Naik Haji Tanpa Tunggu Antrean Puluhan Tahun!

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 15:42 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×