Terima Masukan Soal Potensi Diskriminasi Dari Cuti Melahirkan 6 Bulan, Baleg: Kami Bahas dengan Pemerintah

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 22 Juni 2022 | 18:16 WIB
Terima Masukan Soal Potensi Diskriminasi Dari Cuti Melahirkan 6 Bulan, Baleg: Kami Bahas dengan Pemerintah
Ilustrasi Ibu dan Anak (pixabay/Putu Elmira)

Suara.com - Meskipun menjadi angin segar bagi kalangan ibu hamil, wacana cuti melahirkan selama enam bulan juga dianggap akan menimbulkan permasalahan baru. Salah satunya ialah potensi munculnya diskriminasi terhadap perempuan di dunia kerja.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menanggapi baik atas kekhawatiran yang timbul akibat adanya wacana cuti ibu melahirkan selama enam bulan tersebut. Wacana itu sendiri tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

"Kekhawatiran yang muncul akan menjadi catatan kami nanti dalam pembahasan bersama pemerintah," kata Willy saat dihubungi Suara.com, Rabu (22/6/2022).

Willy memastikan RUU KIA tidak akan berdiri sendiri. Ia meyakini akan ada legislasi lainnya yang mendampingi RUU KIA supaya mencegah adanya implikasi baru.

"Saya kira RUU ini tidak berdiri sendiri. Ada undang-undang lain yang memastikan diskriminasi tidak terjadi," ucapnya.

Lagipula menurutnya, RUU KIA bukan semata-mata menghilangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemberian cuti hingga enam bulan lamanya. Justru RUU KIA itu

"Bagian dari sistem untuk menghasilkan sumber daya manusia berkualitas tinggi dalam sistem pertahanan," tutur politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.

Melansir dari BBC News Indonesia, pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gajah Mada, Tadjudin Nur Effendi, menilai kebijakan itu bisa berpotensi menimbulkan diskriminasi bagi pekerja perempuan.

"Dari sisi kepentingan anak memang bagus, tetapi implikasinya luar biasa itu nanti," kata Tadjudin kepada BBC News Indonesia, Senin (20/6/2022).

"Bisa jadi implikasinya adalah untuk mengurangi beban biaya itu, mungkin bisa saja perusahaan mengurangi penerimaan pekerja lajang perempuan, atau bisa jadi nanti ketika kontrak, perusahaan mengajukan, 'Saya mau menerima kamu kalau kamu bersedia tiga tahun tidak menikah'.

"Itu kan juga gawat, jadi ada kemungkinan diskriminasi di situ," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU KIA Nihil Program Wajib Suami Cuti 40 Hari, Baleg DPR RI: Mesti Dikawal Melalui Peraturan Pelaksana

RUU KIA Nihil Program Wajib Suami Cuti 40 Hari, Baleg DPR RI: Mesti Dikawal Melalui Peraturan Pelaksana

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 17:32 WIB

RUU KIA: Cuti Ibu Melahirkan, Tiga Bulan Upah Kerja Dibayar 100 Persen, Selanjutnya 75 Persen

RUU KIA: Cuti Ibu Melahirkan, Tiga Bulan Upah Kerja Dibayar 100 Persen, Selanjutnya 75 Persen

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 14:57 WIB

Deretan Fakta DPR Ajukan Usul Suami Dapat Cuti 40 Hari Saat Istri Melahirkan

Deretan Fakta DPR Ajukan Usul Suami Dapat Cuti 40 Hari Saat Istri Melahirkan

Video | Rabu, 22 Juni 2022 | 14:00 WIB

Komnas Perempuan Dukung Cuti Melahirkan 6 Bulan: Ini Kabar Baik Bagi Semua, Bukan Hanya Perempuan

Komnas Perempuan Dukung Cuti Melahirkan 6 Bulan: Ini Kabar Baik Bagi Semua, Bukan Hanya Perempuan

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 13:49 WIB

Dorong Cuti 40 Hari Suami saat Istri Melahirkan, DPR: Kapitalisme Giring Anggota Keluarga jadi Bahan Bakar Pabrik

Dorong Cuti 40 Hari Suami saat Istri Melahirkan, DPR: Kapitalisme Giring Anggota Keluarga jadi Bahan Bakar Pabrik

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 13:36 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB