Komnas Perempuan Dukung Cuti Melahirkan 6 Bulan: Ini Kabar Baik Bagi Semua, Bukan Hanya Perempuan

Stefanus Aranditio

Rabu, 22 Juni 2022 | 13:49 WIB
Komnas Perempuan Dukung Cuti Melahirkan 6 Bulan: Ini Kabar Baik Bagi Semua, Bukan Hanya Perempuan
Sejumlah komisioner Komnas Perempuan dan Koordinator Forum Pengada Layanan Veni Siregar dalam konferesi pers "Peluncuran Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan" di Jakarta, Senin, 25 November 2019. (Foto: VOA/Sasmito)

Suara.com - Komnas Perempuan mendukung Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA yang kini tengah digodok oleh pemerintah dan DPR RI.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, proses legislasi yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah ini sudah baik mulai dari naskah akademik hingga menjadi draf RUU KIA.

"Ini adalah upaya legislasi yang cukup cermat dilihat dari naskah akademik yang ada untuk mengentaskan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan," kata Yentriyani, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, RUU KIA ini bukan hanya kabar baik untuk kaum perempuan, melainkan juga untuk semua masyarakat Indonesia demi menciptakan anak menjadi sumber daya manusia yang unggul.

"Harusnya ini berita baik untuk kita semua di Indonesia karena fungsi reproduksi perempuan itu bukan hanya soal si perempuannya, dia adalah fungsi yang sifatnya bukan personal, dia sifatnya fungsi sosial, karena ini kita lagi bicara soal keberlanjutan kemanusiaan, keberlanjutan negara bangsa," jelasnya.

Dia membandingkan, banyak warga negara lain yang memulai gerakan menikah tanpa anak karena dianggap akan membebani baik rumah tangga maupun negaranya, sedangkan di Indonesia bonus demografi harus dikembangkan menjadi sumber daya manusia yang unggul.

"Kita punya bonus demografi, jumlah anaknya banyak, tapi kapasitas kita untuk memastikan kualitas generasinya ini yang kurang dan karena itu dia menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya si Ibu ini," tegas Yetriyani.

Diketahui, Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA akan memberikan hak cuti kerja bagi suami untuk mendampingi istri merawat anak selama maksimal 40 hari.

Rencana itu tertuang dalam pasal 6 dalam draf RUU KIA. Dalam pasal ini juga diatur, jika istri mengalami keguguran juga suami berhak mendapatkan cuti selama tujuh hari.

baca juga

Usulan tersebut juga selaras dengan usulan sebelumnya terkait penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja, dengan total cuti selama 6 bulan.

Selama ini, cuti melahirkan bagi istri hanya diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan durasi hanya tiga bulan.

DPR RI kini telah sepakat untuk membawa RUU KIA ini dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang demi menciptakan Sumber Daya Manusia yang unggul melalui pengawasan masa pertumbuhan emas anak yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Komisi II DPR RI Klaim Mayoritas Rakyat Papua Minta Pemekaran Wilayah

Ketua Komisi II DPR RI Klaim Mayoritas Rakyat Papua Minta Pemekaran Wilayah

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 13:01 WIB

Baleg: RUU KIA Tunjukkan Komitmen Politik DPR

Baleg: RUU KIA Tunjukkan Komitmen Politik DPR

DPR | Rabu, 22 Juni 2022 | 09:48 WIB

DPR RI Ungkap Cuti Melahirkan 6 Bulan di RUU KIA Akan Melawan Sistem Kapitalisme

DPR RI Ungkap Cuti Melahirkan 6 Bulan di RUU KIA Akan Melawan Sistem Kapitalisme

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 09:33 WIB

DPR: RUU KIA Perpanjang Cuti Melahirkan Agar Suami Ikut Bantu Istri Urus Anak

DPR: RUU KIA Perpanjang Cuti Melahirkan Agar Suami Ikut Bantu Istri Urus Anak

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 09:18 WIB

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Perusahaan Ungkap Manfaat Memberikan Cuti Melahirkan 6 Bulan

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Perusahaan Ungkap Manfaat Memberikan Cuti Melahirkan 6 Bulan

Lifestyle | Selasa, 21 Juni 2022 | 20:21 WIB

Terkini

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

×