DLH DKI Tak Akan Angkut Sampah di Kawasan Industri, Perusahaan Tak Mau Pilah Sampah Bakal Kena Pajak Tinggi

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 24 Juni 2022 | 05:00 WIB
DLH DKI Tak Akan Angkut Sampah di Kawasan Industri, Perusahaan Tak Mau Pilah Sampah Bakal Kena Pajak Tinggi
Ilustrasi tumpukan sampah. [Hiskia Andika Weadcaksana/SuaraJogja.id]

Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan kedepannya perusahaan atau kawasan industri tidak akan mendapat pelayanan pengangkutan sampah. Pengelola kawasan diminta harus bekerjasama dengan penyedia jasa.

"Karena jika tidak bekerjasama dengan penyedia jasa, sampahnya enggak akan diangkut. Dan itu akan merugikan mereka dari sisi ekonomi," ucap Asep di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana akan memberikan disinsentif lainnya seperti pengenaan pajak yang lebih tinggi bagi perusahaan yang tidak melakukan pilah sampah di kawasannya.

"Karenanya saya harap dengan implementasi ini ada sejumlah yang bekerja sama dengan pihak kawasan maupun perusahaan itu, karena dari ekonomi ini menarik," kata dia.

Lebih lanjut, DLH DKI Jakarta mengajak pengusaha untuk terjun dalam bidang pengolahan sampah mengingat bidang tersebut masih terbuka luas untuk digarap.

Asep menjelaskan dari total kawasan dan perusahaan yang punya izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) saat ini ada sebanyak 3.352 perusahaan dari jumlah tersebut baru 561 perusahaan yang menswastanisasi pengangkutan sampah melalui 67 perusahaan.

"Ke depan kami harapkan membuka peluang usaha baru untuk membuka usaha pengelolaan sampah, karena pangsa pasar juga sangat besar," kata Asep.

Terlebih, kata Asep, saat ini baru dua sampai tiga perusahaan swasta yang bergerak tak hanya pengangkutan, tapi pengolahan limbah sampahnya sendiri.

Sementara total sampah per hari yang dihasilkan dari kawasan dan perusahaan di Jakarta mencapai sekitar 1.382 ton dari total sampah Ibu Kota per hari yang diangkut ke TPST Bantargebang mencapai kisaran 7.500-7.800 ton.

Karena sedikitnya perusahaan yang bertanggung jawab atas sampahnya sendiri tersebut, Asep menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub 102 tahun 2021.

"Peraturan Gubernur (Pergub) DKI itu mengatur soal kewajiban pengelolaan sampah di kawasan dan perusahaan atau secara mandiri," ucapnya.

Aturan tersebut akan mulai diimplementasikan pada Juni 2022 ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Hajatan ke-495 Tahun, Ini Sejumlah Keseruan yang Bisa Dinikmati Masyarakat

Jakarta Hajatan ke-495 Tahun, Ini Sejumlah Keseruan yang Bisa Dinikmati Masyarakat

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:36 WIB

Imbas Acara "Bungkus Night", Pemprov DKI Jakarta Cabut Permanen Izin Hamilton Spa Massage

Imbas Acara "Bungkus Night", Pemprov DKI Jakarta Cabut Permanen Izin Hamilton Spa Massage

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 06:47 WIB

Pemprov DKI Ubah Nama Jalan Budaya Jadi Jalan Entong Gendut, Warga: Tak Ada Pemberitahuan

Pemprov DKI Ubah Nama Jalan Budaya Jadi Jalan Entong Gendut, Warga: Tak Ada Pemberitahuan

Jakarta | Rabu, 22 Juni 2022 | 19:41 WIB

Kualitas Udara Jakarta Semakin Memburuk, Politisi PSI Sentil Anies Baswedan: Harus Tegas dan Jangan Dibiarkan

Kualitas Udara Jakarta Semakin Memburuk, Politisi PSI Sentil Anies Baswedan: Harus Tegas dan Jangan Dibiarkan

Bekaci | Senin, 20 Juni 2022 | 22:15 WIB

Pemprov DKI Turut Menyegel Hamilton Spa & Massage Tempat Acara Bungkus Night Vol 2

Pemprov DKI Turut Menyegel Hamilton Spa & Massage Tempat Acara Bungkus Night Vol 2

Jakarta | Senin, 20 Juni 2022 | 20:51 WIB

Jakpro: Grand Launching JIS Bersamaan Puncak HUT ke-495 Jakarta Pada 25 Juni Batal

Jakpro: Grand Launching JIS Bersamaan Puncak HUT ke-495 Jakarta Pada 25 Juni Batal

Jakarta | Senin, 20 Juni 2022 | 19:45 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB