20 Kali Beraksi Ancam Bakar Orang Pakai Bensin, Terungkap Jejak Bengis 2 Perampok Minimarket di Jaktim

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:36 WIB
20 Kali Beraksi Ancam Bakar Orang Pakai Bensin, Terungkap Jejak Bengis 2 Perampok Minimarket di Jaktim
20 Kali Beraksi Ancam Bakar Orang Pakai Bensin, Begini Jejak Bengis 2 Perampok Minimarket di Jaktim. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Setelah sempat buron, dua bandit bersenjata api yang sempat merampok sejumlah minimarket di Jakarta akhirnya tertangkap. Dari pengungkapan kasus ini, Budiman alias Bayu Segoro (44) dan Andre Hariyanto (36) ternyata terkenal sebagai penjahat kawakan nan bengis karena mengancam membakar korbannya setelah disiram bensin.

Kedua perampok spesialis minimarket itu juga sudah beraksi sebanyak 20 kali. Polisi meringkus keduanya saat bersembunyi di kampungnya di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/6/2022) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono menyebut jejak perampokan yang dilakukan pelaku di sekitar Jabodetabek dan Jawa.

"Di tempat kejadian perkara di kami (Jakarta Timur) ada enam, tetapi di seluruh wilayah kurang lebih ada 20," kata Budi saat menggelar konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (24/6/2022).

Budi juga menjelaskan jika puluhan aksi perampokan itu menggunakan modus yang sama. Sembari mengancam dengan todongan senpi, keduanya kerap menyiram bensin kepada karyawan minimarket dengan ancaman akan dibakar.

"Modus yang pertama, menyiram memakai pertalite atau bensin terhadap kasir. Yang satunya lagi menodong pakai air softgun. Dan mengancam akan membakar jika tak diberikan uang di kasir," kata Budi.

Dari pengakuan salah satu tersangka, perbuatannya telah dilakukan sejak 2018. Dari satu minimarket biasanya mereka mendapatkan uang sekitar Rp1,5 juta.

Dalam kasus ini, Budiman dan Andre sudah dijebloskan ke Rutan Polres Jakarta Timur. Keduanya dijerat Pasal 365 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Untuk pasal kami kenakan Pasal 365 KUHP dan juga UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman masing-masing 9 tahun dan 10 tahun penjara," kata Budi.

baca juga

Untuk diketahui, perampok diduga bersenjata api yang sempat beraksi di sebuah minimarket di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung, pada Selasa (7/6/2022), memiliki modus dan pola yang sama dengan aksi perampokan di sebuah minimarket di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jaktim, Jumat (3/6/2022).

Kesamaan tersebut yakni pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan senjata mirip senjata api. Kemudian, sebelum beraksi para pelaku berpura-pura berbelanja dan menyiramkan bensin. Selain itu, peristiwa perampokan juga terjadi saat situasi kedua minimarket sepi, yakni siang hari.

Hal itu seperti yang diungkap A (29), karyawati yang bertugas sebagai kasir minimarket yang berada di Jalan Raya Mabes Hankam.

"Iya disiram bensin. Nyium bau bensin saya," kata A saat ditemui Suara.com, Senin (13/6/2022).

A juga membenarkan bahwa para pelaku sempat menodongkan benda mirip senjata api.

"Iya, bersenjata api," ujarnya.

Beraksi saat Warga Salat Jumat

Jelasnya sesaat sebelum kejadian tersebut para pelaku datang berpura-pura untuk berbelanja. Situasi minimarket saat itu sedang sepi. Dari penuturan seorang warga, saat kejadian juru parkir minimarket sedang makan siang, sehingga hanya ada dua karyawan di lokasi.

Dikatakan A, kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepeda motor. Peristiwa perampokan tersebut tidak berlangsung lama, hanya memakan waktu tidak kurang dari setengah jam. Pelaku berhasil menggasak uang dari laci kasir sekitar Rp4 juta.

Viral aksi perampok bersenjata api sasar sebuah minimarket di Cipayung, Jakarta Timur. (ist)
Viral aksi perampok bersenjata api sasar sebuah minimarket di Cipayung, Jakarta Timur. (ist)

Beberapa hari sebelumnya, peristiwa hampir serupa juga terjadi di salah satu minimarket di Jalan Otista Raya, Jatinegara yang masih wilayah Jakarta Timur pada Jumat (3/6) lalu sekitar pukul 13.12 WIB.

Berlagak Belanja hingga Siramkan Bensin

Para pelaku berjumlah dua orang. Berpura-pura berpura berbelanja dan menggunakan benda mirip senjata api. Sebelum beraksi mereka juga menyiramkan bensin ke karyawan toko.

Hal itu diungkapkan Alam (55), warga setempat yang mendatangi lokasi, setelah kejadian tersebut.

"Kepala tokonya yang ngomong, dia lagi rapihin barang langsung disiram bensin," kata Alam saat ditemui Suara.com di sekitar lokasi, Jumat (10/6/2022).

Adanya bahan bakar minyak dibuktikan dengan bau bensin di dalam minimarket.

"Emang pas saya masuk ke dalam ada bau bensin di sana," kata Alam.

Dalam kejadian tersebut, Alam memastikan kedua karyawan tokoh tidak ada yang mengalami luka apapun.

"Enggak ada luka-luka," kata Alam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegang Senpi, Perampok 2 Minimarket di Jaktim Modus Siram Bensin Ternyata Orang yang Sama, Pelaku Masih Berkeliaran

Pegang Senpi, Perampok 2 Minimarket di Jaktim Modus Siram Bensin Ternyata Orang yang Sama, Pelaku Masih Berkeliaran

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 12:23 WIB

Perampok Bersenpi di Minimarket Jakarta Makin Beringas: Pura-pura Beli Air Minum hingga Siram Karyawan Toko Pakai Bensin

Perampok Bersenpi di Minimarket Jakarta Makin Beringas: Pura-pura Beli Air Minum hingga Siram Karyawan Toko Pakai Bensin

News | Senin, 13 Juni 2022 | 16:06 WIB

Guyur Karyawan Pakai Bensin, Perampok Bersenpi di Indomaret Otista Manfaatkan Waktu Salat Jumat

Guyur Karyawan Pakai Bensin, Perampok Bersenpi di Indomaret Otista Manfaatkan Waktu Salat Jumat

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 16:19 WIB

Viral Pura-pura Bayar di Meja Kasir, Polisi Usut Kasus Perampok Bersenpi di Indomaret Otista

Viral Pura-pura Bayar di Meja Kasir, Polisi Usut Kasus Perampok Bersenpi di Indomaret Otista

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:42 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×