Holywings Pakai 'Muhammad' Untuk Promosikan Miras, Ketua MUI: Harus Diadili Biar Kapok

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 24 Juni 2022 | 17:10 WIB
Holywings Pakai 'Muhammad' Untuk Promosikan Miras, Ketua MUI: Harus Diadili Biar Kapok
Cholil Nafis [Antara]

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH Cholil Nafis turut mengomentari perihal promo minuman keras (miras) yang dibuat restoran dan bar Holywings dengan menggunakan nama 'Muhammad'. Menurutnya, pihak penanggung jawab mesti diadili supaya kapok.

"Orang gini ini harus dicarikan pengadilan dunia yang pas agar dia kapok," kata Cholil melalui akun Twitternya @cholilnafis pada Jumat (24/6/2022).

Hal tersebut disampaikan Cholil karena menganggap Holywings melakukan kesalahan yang bertumpuk. Kesalahan yang dimaksud ialah melakukan promosi miras ditambah dengan menyematkan nama Muhammad yang langsung memancing amarah orang.

Seperti yang sudah sering terjadi, Cholil menilai kejadian serupa akan langsung memantik emosi terutama dari umat muslim. Namun, menurutnya kemarahan umat Islam itu terkadang disalahartikan.

"Menguji dan memancing umat marah, lalu kalau umat ngamuk disalahkan dianggap tak toleran."

Diperiksa Polisi

Polisi telah memeriksa enam orang terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Cafe Holywings.

Keenam orang tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Iya ada enam orang lagi kita periksa sebagai saksi masih dalam proses ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Jumat (24/6/2022) hari ini.

baca juga

Hanya saja, Ridwan belum bisa merinci ihwal peran dari enam orang yang diperiksa tersebut. Dia hanya menyebut, enam orang yang diperiksa itu masuk dalam tim kreatif, mulai dari director hingga tim desain.

"Mereka tuh sebernya semuanya masih masuk dalam tim kreatif mulai dari director sampe desainnya," sambungnya.

Holywings Indonesia unggah permintaan maaf usai dikecam soal promosi minuman keras gratis yang mencatut nama Muhammad dan Maria. (Instagram/@holywingsindonesia)
Holywings Indonesia unggah permintaan maaf usai dikecam soal promosi minuman keras gratis yang mencatut nama Muhammad dan Maria. (Instagram/@holywingsindonesia)

Diketahui, promo ini mendapat prokontra di tengah masyarakat. Pihak Holywings pada akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada publik terkait promosi tersebut.

Disebutkan dalam permintaan maaf secara terbuka itu, pihak Holywings mengatakan bahwa promosi menggunakan nama Muhammad dan Maria akan mereka tindak lanjuti.

"Kami telah menikdaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," unggah akun Instagram Holywings @holywingsindonesia.

Ditegaskan oleh pihak Holywings bahwa pihak mereka tidak memiliki maksud membuat promosi untuk mengaitkan dengan unsur agama.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Ketua MUI Risih Lihat Terdakwa Kenakan Pakaian Agamis Saat Sidang: Mendadak Saleh

Alasan Ketua MUI Risih Lihat Terdakwa Kenakan Pakaian Agamis Saat Sidang: Mendadak Saleh

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 11:05 WIB

Petinggi MUI Pusat Kiai Cholil Nafis: LGBT Itu Harus Diamputasi bukan Ditoleransi

Petinggi MUI Pusat Kiai Cholil Nafis: LGBT Itu Harus Diamputasi bukan Ditoleransi

Jabar | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:54 WIB

Tak Tolerir Keberadaan LGBT, KH Cholil Nafis: Yang Normal Laki Berpasangan dengan Perempuan Begitu Juga Sebaliknya

Tak Tolerir Keberadaan LGBT, KH Cholil Nafis: Yang Normal Laki Berpasangan dengan Perempuan Begitu Juga Sebaliknya

Jogja | Senin, 09 Mei 2022 | 11:24 WIB

Terpopuler! Pasangan Diarak Lantaran Diduga Berzina di Bulan Ramadhan, Ketua MUI Sebut Rektor ITK Harus Diberi Pelajaran

Terpopuler! Pasangan Diarak Lantaran Diduga Berzina di Bulan Ramadhan, Ketua MUI Sebut Rektor ITK Harus Diberi Pelajaran

Banten | Rabu, 04 Mei 2022 | 12:35 WIB

Ketua MUI M Cholil Nafis Akan Jadi Khotib Salat Ied di JIS Bareng Anies

Ketua MUI M Cholil Nafis Akan Jadi Khotib Salat Ied di JIS Bareng Anies

News | Senin, 02 Mei 2022 | 06:58 WIB

Terkini

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:38 WIB

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:31 WIB

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:29 WIB

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:18 WIB

×