Pada akhir 2021 Kompolnas membuat video panduan penyimpanan senjata api bagi anggota Polri. Video tersebut berisi panduan tentang bagaimana cara menyimpan senjata api, sistem penyimpanan dan pengambilan senjata, latihan senjata api dengan peluru kering dan latihan konsentrasi.
Sebelumnya, anggota Polri berinisial M yang menjadi pengawal Buya Arrazy Hasyim, ulama pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri terkait kelalaiannya hingga menewaskan anak sang buya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, insiden tersebut ditangani langsung oleh Mabes Polri melalui Divisi Propam.
“Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/6). (Antara)