Kemudian, Ketua Tim Audit Interim BPK untuk Kabupaten Bogor Arko Mulawan; Pemeriksa BPK untuk Pemkab Bogor Hendra Nur Rahmatullah Karwita serta Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
Motif suap itu, berdasarkan pernyataan resmi KPK, adalah agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian alias WTP untuk laporan hasil keuangan dari BPK.