Dari hasil perhitungan, proses pengadaan pesawat tersebut yang tidak sesuai prosedur telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,8 triliun. [ANTARA]
Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun, Eks Dirut Garuda Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Jaksa Agung
Ruth Meliana Dwi Indriani Suara.Com
Senin, 27 Juni 2022 | 14:38 WIB

BERITA TERKAIT
Masih Dipenjara Karena Korupsi, Emirsyah Satar Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat Garuda
27 Juni 2022 | 14:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI