Menurutnya, investigasi bersama dalam perkara e-KTP antara KPK dan FBI merupakan keberhasilan yang luar biasa dalam penindakan kasus korupsi. Ia, pun berharap uang aset itu digunakan untuk terus mendukung kegaiatan pemberantasan korupsi.
"Hal ini penting mengingat Indonesia dan AS merupakan dua negara demokrasi terbesar di dunia dan sudah sepatutnya menunjukan komitmen kepada dunia terkait pemberantasan korupsi," katanya.
KPK berencana memanfaatkan dana hasil asset recovery ini untuk mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi dan membangun budaya antikorupsi. Sehingga, terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.