Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikan Status Perkara Dugaan Penistaan Agama Budha Roy Suryo ke Tahap Penyidikan

Selasa, 28 Juni 2022 | 14:56 WIB
Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikan Status Perkara Dugaan Penistaan Agama Budha Roy Suryo ke Tahap Penyidikan
Tangkapan layar akun asli yang mengunggah foto editan stupa Candi Borobudur mirip Jokowi, yang kemudian diunggah ulang oleh Roy Suryo. (Twitter/@KRMTRoySuryo2)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata Herna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Herna mengungkap bahwa foto yang editan yang diunggah oleh Roy Suryo bukan merupakan stupa. Melainkan, patung Budha.

"Kami juga luruskan bahwa yang diedit di situ bukan stupa tapi patung sang Budha dan itu adalah simbol agama yang sangat sakral buat agama kami," ungkapnya.

Terkait pernyataan maaf Roy Suryo dan sikapnya menghapus unggahan tersebut, menurut Herna, tidak serta merta menghentikan proses hukum. Dia berharap yang bersangkutan bisa diproses hukum sebagaimana pelaku dalam kasus-kasus dugaan penghinaan terhadap agama lainnya.

"Harus berjalan karena ini bukan kepentingan pribadi tapi kepentingan umat. Harapan kami sekarang ini banyak yang proses penghinaan kepada agama, tidak ada diskriminasi hukum di sini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI