Ungkap Pelanggaran Berat, Bima Arya Klaim Pegang Bukti Kuat untuk Cabut Izin Holywings di Bogor

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 28 Juni 2022 | 20:54 WIB
Ungkap Pelanggaran Berat, Bima Arya Klaim Pegang Bukti Kuat untuk Cabut Izin Holywings di Bogor
Ungkap Pelanggaran Berat, Bima Arya Klaim Pegang Bukti Kuat untuk Cabut Izin Holywings di Bogor. (Suara.com/Ummi HS)

Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku telah mendalami indikasi pelanggaran berat yang dilakukan outlet Holywings di Bogor yang telah berganti nama menjadi Elvis Cafe. Bima Arya menyebut pelanggaran yang dilakukan Holywings tersebut yakni pertama menjual minuman alkohol di atas 5 persen.

"Setelah kami dalami, ada indikasi yang sangat kuat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran apa saja? Pelanggaran menjual minuman alkohol di atas 5 persen, itu pelanggaran berat," ujar Bima Arya di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Bima Arya menuturkan bukti informasi penjualan minuman alkohol di atas 5 persen di Holywings Bogor itu sudah dikumpulkan sejak lama.

"Kami menemukan bukti bahwa ini bukan berjalan satu dua hari, ini sudah cukup lama. Kami kan juga mengumpulkan berbagai informasi," tutur Bima Arya.

Pelanggaran kedua kata Bima Arya yakni Holywings tak membangun komunikasi yang kondusif dengan lingkungan sekitarnya

"Kedua, tidak membangun suasana yang kondusif itu Holywings bersama lingkungan dan yang lain," ucap Bima Arya.

Karena itu Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut bukti-bukti pelanggaran Holywings yang kini menjadi Elvis Cafe, akan menjadi landasan kuat dalam upaya untuk memproses pencabutan izin restoran dan bar tersebut.

"Bukti bukti yang ada saya kira menjadi landasan yang sangat kuat bagi Pemda Kota Bogor untuk memproses upaya mencabut izin dari Holywings," kata Bima Arya.

Lebih lanjut, Bima Arya menegaskan proses administrasi harus dilakukan sebelum memutuskan untuk mencabut izin Elvis Cafe eks Holywings di Bogor.

Hal tersebut kata Bima Arya agar ketika dilakukan pencabutan izin Holywings, tak ada gugatan kepada Pemkot Bogor di kemudian hari.

"Tahapannya begitu, kalau di kami tidak langsung, jadi ada tahapannya. Kami akan kumpulkan bukti-bukti itu. Harus ada proses administrasi yang ditempuh, tidak bisa main (cabut izin) begitu caranya. Karena posisi kita (Pemkot Bogor) secara hukum harus kuat buktinya apa saja jangan sampai digugat di kemudian hari," katanya.

Pemkot Bogor sebelumnya telah menyegel Elvis Cafe atau eks Holywings setelah kedapatan menyimpan ratusan botol miras berkadar alkohol di atas 40 persen.

Bima Arya memaparkan penyegelan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah melihat iklan promosi minuman keras itu dilakukan Holywings dalam akun media sosialnya.

Ia membeberkan bahwa Elvis Cafe masih dalam perusahaan yang sama dengan Holywings. Hal itu tertera dalam akun media sosial Holywings Indonesia.

Hollywings yang mempromosikan minuman keras melalui media sosial membuat Bima Arya ingin memastikan iklan penjualan barang terlarang itu berlaku di Kota Bogor juga melalui Elvis Cafe yang sudah terbukti simpan ratusan botol miras berkadar alkohol di atas 40 persen.

Bima Arya menyatakan menyegel Elvis Cafe hingga 14 hari ke depan untuk mengevaluasi izin bangunan dan izin operasi kafe tersebut.

Pemerintah Kota Bogor melarang penjualan minuman beralkohol di atas lima persen yakni golongan B yang memiliki kadar hingga 20 persen dan golongan C yang memiliki kadar di atas 20 persen hingga 55 persen, sementara di bawah lima persen masih diperbolehkan.

Aturan minuman beralkohol di bawah lima persen pun memiliki payung hukum dari Peraturan Wali Kota Bogor No. 48 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manut Perintah RK, Bima Arya Segel Holywings di Bogor Gegara Simpan Ratusan Miras Berkadar 40 Persen

Manut Perintah RK, Bima Arya Segel Holywings di Bogor Gegara Simpan Ratusan Miras Berkadar 40 Persen

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 18:46 WIB

Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Ambil Tindakan Tegas jika Ada Holywings yang Melanggar

Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Ambil Tindakan Tegas jika Ada Holywings yang Melanggar

Bekaci | Selasa, 28 Juni 2022 | 13:29 WIB

Viral Pekerja Bangunan Tertidur saat Wali Kota Bogor Sidak, Warganet: Jangan Dipecat Ya Pak!

Viral Pekerja Bangunan Tertidur saat Wali Kota Bogor Sidak, Warganet: Jangan Dipecat Ya Pak!

Ranah | Selasa, 28 Juni 2022 | 10:19 WIB

Penyegelan Elvis Cafe eks Holywings Dapat Dukungan dari DPRD Kota Bogor

Penyegelan Elvis Cafe eks Holywings Dapat Dukungan dari DPRD Kota Bogor

Jabar | Selasa, 28 Juni 2022 | 04:00 WIB

Terkini

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:32 WIB

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:20 WIB

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:06 WIB

'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa

'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:01 WIB

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:55 WIB

MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah

MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:50 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai

Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:49 WIB

Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian

Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:42 WIB

Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!

Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:29 WIB