Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 29 Juni 2022 | 12:42 WIB
Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

Suara.com - Profil dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej kecap dicari menyusul dengan kabar dirinya yang menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menghapus pasal penghinaan presiden dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Tidak akan kami hapus. Tidak akan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa (28/6/2022).

Ia menolak bahwa pasal tersebut dibuat untuk membatasi kritik. Ia menuduh orang-orang yang beranggapan demikian sesat berpikir.

"Itu orang yang sesat berpikir, dia tidak bisa membedakan antara kritik dan penghinaan. Kan yang dilarang itu penghinaan, bukan kritik. Jadi yang menyamakan penghinaan dengan kritik itu sesat pikir," ungkapnya.

Namun, ada tiga hal yang membedakan di antara KUHP masing-masing negara yakni mengenai kejahatan politik, kejahatan terhadap kesusilaan dan pasal mengenai penghinaan, sehingga setiap negara akan berbeda dalam mendefinisikan ketiga hal tersebut dalam KUHP-nya.

"Jangan lupa bahwa dalam RUU KUHP kita, pasal penghinaan presiden dan wakil presiden adalah delik aduan dan bukan delik biasa, artinya presiden yang akan nanti mengadukan penghinaan tersebut ke pengadilan," ujarnya.

Lantas, bagaimana profil Edward Omar Sharif Hiariej? Berikut informasi selengkapnya yang dikutip dari berbagai sumber.

Profil Edward Omar Sharif Hiariej

Edward Omar Sharif Hiariej atau yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej) lahir di Ambon, Maluku, pada 10 April 1973. Ia adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Pada 23 Desember 2020, ia dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.

Eddy disebut meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang bisa dibilang masih muda yakni 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Riwayat Pendidikan 

Eddy lulus SMA pada tahun 1992 yang kemudian melanjutkan pendidikan sarjana Fakultas Hukum UGM di tahun 1993 sampak 1998.

Pada tahun 2002 - 2004, Eddy berhasil menyelesaikan S2 Hukum UGM dan pendidikan S3 dengan jurusan sama pada 2007 - 2009.

Ia kemudian terpilih sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010 berkat kecerdasannya di bidang akademis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geram Tak Nongol Temui Pendemo, Massa Mahasiswa Tuntut Draf RKUHP Ultimatum Puan Dkk: Ancam Robohkan Gedung DPR!

Geram Tak Nongol Temui Pendemo, Massa Mahasiswa Tuntut Draf RKUHP Ultimatum Puan Dkk: Ancam Robohkan Gedung DPR!

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 19:43 WIB

Tak Kunjung Ditemui Puan, Mahasiswa Masih Bertahan di Gedung DPR: Ada yang Panjat Pagar hingga Gebrak Pintu Gerbang

Tak Kunjung Ditemui Puan, Mahasiswa Masih Bertahan di Gedung DPR: Ada yang Panjat Pagar hingga Gebrak Pintu Gerbang

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 18:14 WIB

Protes RKUHP, Mahasiswa Geruduk Gedung DPR

Protes RKUHP, Mahasiswa Geruduk Gedung DPR

Foto | Selasa, 28 Juni 2022 | 18:24 WIB

Tak Kunjung Temui Demonstran, Mahasiswa Soraki Ketua DPR RI Puan Maharani: Otaknya Tak Mampu Menjawab Tuntutan Kita!

Tak Kunjung Temui Demonstran, Mahasiswa Soraki Ketua DPR RI Puan Maharani: Otaknya Tak Mampu Menjawab Tuntutan Kita!

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 17:26 WIB

Pernah Dicuekin BEM SI, Wamenkumham Ogah Temui Mahasiswa yang Gelar Aksi RKUHP di DPR RI

Pernah Dicuekin BEM SI, Wamenkumham Ogah Temui Mahasiswa yang Gelar Aksi RKUHP di DPR RI

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 17:16 WIB

Mahasiswa Ancam Gelar Unjuk Rasa Besar-Besaran se-Indonesia Kalau Pemerintah Tak Mau Buka Draf RKUHP

Mahasiswa Ancam Gelar Unjuk Rasa Besar-Besaran se-Indonesia Kalau Pemerintah Tak Mau Buka Draf RKUHP

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:49 WIB

Minta Puan Temui Massa Demo, Mahasiswa: Harus Naik ke Atas Mobil Komando Buka Draf RKUHP, Jelaskan Pasal Bermasalah!

Minta Puan Temui Massa Demo, Mahasiswa: Harus Naik ke Atas Mobil Komando Buka Draf RKUHP, Jelaskan Pasal Bermasalah!

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:48 WIB

Ancam Jemput Paksa Puan Maharani Dari Gedung DPR RI, Mahasiswa Berteriak: Buka Draf RKUHP!

Ancam Jemput Paksa Puan Maharani Dari Gedung DPR RI, Mahasiswa Berteriak: Buka Draf RKUHP!

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:09 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB