Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Peduli Lindungi Banyak Diprotes, Wamendagri: Prinsipnya Kami Siap Dukung

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 29 Juni 2022 | 13:53 WIB
Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Peduli Lindungi Banyak Diprotes, Wamendagri: Prinsipnya Kami Siap Dukung
Kebijakan beli minyak goreng curah pakai Peduli Lindungi atau NIK banyak diprotes. [Suara.com/Diko Eno]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri memastikan mendukung kebijakan pembelian minyak goreng curah yang harus menggunakan KTP dan aplikasi Peduli Lindungi.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo. Diketahui nantinya pembelian minyak goreng juga akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

"Sebenarnya kalau soal itu sih kita (Dukung), ini kan kebijakan dari rapat dipimpin oleh pak Menko," ujar Wempi di sela sela acara Rakernas Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Ancol, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Kemendagri kata Wempi, siap mendukung kebijakan tersebut jika prosesnya dapat dilaksanakan dan berjalan dengan baik.

"Kalau itu prosesnya bisa dilaksanakan, bisa berjalan baik pada prinsipnya Kemendagri kami siap mendukung apa yang menjadi kebijakan," ucap dia.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan bakal memberlakukan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Nantinya, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Sebelum menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan sosialisasi selama dua minggu terhitung dari Senin (27/6/2022)

"Kita secara resmi telah mengubah kebijakan minyak goreng curah dari yang terjadi berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban warga domestik (DPO). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangka," ujar Luhut dalam konferensi pers pada Jumat (24/6/2022).

Diprotes

Sebelumnya sejumlah pedagang di Kota Makassar belum tahu soal kebijakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk membeli minyak goreng. Mereka mengaku bingung dengan aturan tersebut.

Salah satu pedagang di pasar Daya Kota Makassar, Amin Sikki mengaku tak tahu menahu soal aplikasi Peduli Lindungi untuk membeli minyak. Selama ini, dirinya hanya membeli minyak goreng curah di agen dan menjualnya kembali.

"Saya belum tahu soal itu Peduli Lindungi. Saya punya HP tapi untuk menelpon saja," ujarnya, Senin, 27 Juni 2022.

Protes juga datang dari wakil rakyat di Senayan.

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun pun memprotes kebijakan ini. Menurutnya banyak dari masyarakat, khususnya yang berada di desa tidak memiliki telepon genggam atau internet.

Dirinya pun meminta kepada pemerintah untuk mempersiapkan solusi konkret lainnya selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Kalau di desa kan masyarakat pra sejahtera kesulitan akses pakai PeduliLindungi, ada yang tidak punya HP, internet tidak ada. Pemerintah harus buat alternatif, jangan kaku, pemerintah harus punya solusi lain," ujar Rudi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teken MoU Hari Ini, Pemprov DKI Bakal Bangun Pabrik Minyak Goreng Senilai Rp150 Miliar Bareng Jabar dan Jateng

Teken MoU Hari Ini, Pemprov DKI Bakal Bangun Pabrik Minyak Goreng Senilai Rp150 Miliar Bareng Jabar dan Jateng

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 13:38 WIB

6 Cara Penjual Daftarkan Penjualan Minyak Goreng di PeduliLindungi

6 Cara Penjual Daftarkan Penjualan Minyak Goreng di PeduliLindungi

Bisnis | Rabu, 29 Juni 2022 | 13:36 WIB

Pemerintah Jabar Muluskan Kebijakan Pembelian Migor Curah lewat aplikasi

Pemerintah Jabar Muluskan Kebijakan Pembelian Migor Curah lewat aplikasi

| Rabu, 29 Juni 2022 | 11:11 WIB

Terpopuler: Emak-emak di Depok Cari Sisa Minyak Goreng Curah, Soal Izin Holywings Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama

Terpopuler: Emak-emak di Depok Cari Sisa Minyak Goreng Curah, Soal Izin Holywings Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama

Bogor | Rabu, 29 Juni 2022 | 08:59 WIB

Pedagang Keluhkan Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Sebut Merepotkan

Pedagang Keluhkan Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Sebut Merepotkan

Riau | Rabu, 29 Juni 2022 | 08:58 WIB

Serba-serbi Keluhan Warga Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi dan NIK, Khawatir Buat Pinjol?

Serba-serbi Keluhan Warga Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi dan NIK, Khawatir Buat Pinjol?

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 07:56 WIB

Terkini

Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional

Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:03 WIB

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:46 WIB

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:07 WIB

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:59 WIB

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:40 WIB

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:00 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:22 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB