Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Peduli Lindungi Banyak Diprotes, Wamendagri: Prinsipnya Kami Siap Dukung

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 29 Juni 2022 | 13:53 WIB
Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Peduli Lindungi Banyak Diprotes, Wamendagri: Prinsipnya Kami Siap Dukung
Kebijakan beli minyak goreng curah pakai Peduli Lindungi atau NIK banyak diprotes. [Suara.com/Diko Eno]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri memastikan mendukung kebijakan pembelian minyak goreng curah yang harus menggunakan KTP dan aplikasi Peduli Lindungi.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo. Diketahui nantinya pembelian minyak goreng juga akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

"Sebenarnya kalau soal itu sih kita (Dukung), ini kan kebijakan dari rapat dipimpin oleh pak Menko," ujar Wempi di sela sela acara Rakernas Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Ancol, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Kemendagri kata Wempi, siap mendukung kebijakan tersebut jika prosesnya dapat dilaksanakan dan berjalan dengan baik.

"Kalau itu prosesnya bisa dilaksanakan, bisa berjalan baik pada prinsipnya Kemendagri kami siap mendukung apa yang menjadi kebijakan," ucap dia.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan bakal memberlakukan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Nantinya, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Sebelum menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan sosialisasi selama dua minggu terhitung dari Senin (27/6/2022)

"Kita secara resmi telah mengubah kebijakan minyak goreng curah dari yang terjadi berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban warga domestik (DPO). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangka," ujar Luhut dalam konferensi pers pada Jumat (24/6/2022).

baca juga

Diprotes

Sebelumnya sejumlah pedagang di Kota Makassar belum tahu soal kebijakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk membeli minyak goreng. Mereka mengaku bingung dengan aturan tersebut.

Salah satu pedagang di pasar Daya Kota Makassar, Amin Sikki mengaku tak tahu menahu soal aplikasi Peduli Lindungi untuk membeli minyak. Selama ini, dirinya hanya membeli minyak goreng curah di agen dan menjualnya kembali.

"Saya belum tahu soal itu Peduli Lindungi. Saya punya HP tapi untuk menelpon saja," ujarnya, Senin, 27 Juni 2022.

Protes juga datang dari wakil rakyat di Senayan.

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun pun memprotes kebijakan ini. Menurutnya banyak dari masyarakat, khususnya yang berada di desa tidak memiliki telepon genggam atau internet.

Dirinya pun meminta kepada pemerintah untuk mempersiapkan solusi konkret lainnya selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Kalau di desa kan masyarakat pra sejahtera kesulitan akses pakai PeduliLindungi, ada yang tidak punya HP, internet tidak ada. Pemerintah harus buat alternatif, jangan kaku, pemerintah harus punya solusi lain," ujar Rudi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teken MoU Hari Ini, Pemprov DKI Bakal Bangun Pabrik Minyak Goreng Senilai Rp150 Miliar Bareng Jabar dan Jateng

Teken MoU Hari Ini, Pemprov DKI Bakal Bangun Pabrik Minyak Goreng Senilai Rp150 Miliar Bareng Jabar dan Jateng

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 13:38 WIB

6 Cara Penjual Daftarkan Penjualan Minyak Goreng di PeduliLindungi

6 Cara Penjual Daftarkan Penjualan Minyak Goreng di PeduliLindungi

Bisnis | Rabu, 29 Juni 2022 | 13:36 WIB

Pemerintah Jabar Muluskan Kebijakan Pembelian Migor Curah lewat aplikasi

Pemerintah Jabar Muluskan Kebijakan Pembelian Migor Curah lewat aplikasi

Tantrum | Rabu, 29 Juni 2022 | 11:11 WIB

Terpopuler: Emak-emak di Depok Cari Sisa Minyak Goreng Curah, Soal Izin Holywings Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama

Terpopuler: Emak-emak di Depok Cari Sisa Minyak Goreng Curah, Soal Izin Holywings Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama

Bogor | Rabu, 29 Juni 2022 | 08:59 WIB

Pedagang Keluhkan Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Sebut Merepotkan

Pedagang Keluhkan Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Sebut Merepotkan

Riau | Rabu, 29 Juni 2022 | 08:58 WIB

Serba-serbi Keluhan Warga Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi dan NIK, Khawatir Buat Pinjol?

Serba-serbi Keluhan Warga Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi dan NIK, Khawatir Buat Pinjol?

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 07:56 WIB

Terkini

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:20 WIB

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:19 WIB

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:17 WIB

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:29 WIB

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:42 WIB

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:37 WIB

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:29 WIB

×