Pemerintah Filipina Perintahkan Penutupan Rappler, Maria Ressa: Kami Menolak Menyerah pada Mereka

Siswanto, ABC

Kamis, 30 Juni 2022 | 15:27 WIB
Pemerintah Filipina Perintahkan Penutupan Rappler, Maria Ressa: Kami Menolak Menyerah pada Mereka
CEO Rappler, Maria Ressa. (Instagram/@maria_ressa)

Suara.com - Peraih Nobel Perdamaian Maria Ressa mengatakan medianya, Rappler, tetap beroperasi "seperti biasa" meski telah ada perintah penutupan dari Pemerintah Filipina.

Menurut dia, biarlah pengadilan yang akan memutuskan terkait perintah penutupan yang datang dari pemerintah tersebut.

Rapplermerupakan situs berita yang kritis terhadap Pemerintahan Duterte termasuk tindakan kerasnya terhadap narkoba.

Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina pada hari Selasa menegaskan pencabutan lisensi Rappler atas pelanggaran larangan kepemilikan asing dan kontrol media.

Iniadalah salah satu dari beberapa kasus yang dituduhkan terhadap Maria Ressa dan Rappler yang dilihat sebagai bagian dari serangan terhadap kebebasan pers di bawah Presiden Rodrigo Duterte.

Duterte akan meninggalkan kantor kepresidenan pada hari Kamis (1/07) hari ini dan akan digantikan oleh Ferdinand Marcos Jr., putra mendiang diktator Marcos.

Ressa menyampaikanperintah penutupan terhadap Rappler itu saat berbicara di East-West Center di Honolulu pada Selasa (28/06) lalu.

"Sebagian alasan mengapa saya kurang tidur tadi malam adalah karena kami mendapat perintah penutupan,"kata Ressa kepada peserta konferensi.

Dia mengatakan bahwa Rappler akan terus membela hak-haknya.

baca juga

"

"Anda telah mendengar saya berulang kali, selama enam tahun terakhir, mengatakan bahwa kami telah dilecehkan. Ini adalah intimidasi. Ini adalah taktik politik. Kami menolak untuk menyerah pada mereka,"kata Ressa.

"

Pengacara Rappler, Francis Lim, mengatakan situs web tersebut memiliki jalur hukumuntuk mempertanyakan keputusan administratif SEC di pengadilan.

"Kami yakin pada akhirnya kami akan menang,"kata Lim, Rabu (29/06) di Manila.

"Ini adalah pembalasan pemerintah atas laporan Rappler tentang pelanggaran hak dalam 'perang narkoba', penggunaan disinformasi oleh Duterte dan Marcos di media sosial, dan berbagai macam tindakan pelanggaran hak selama enam tahun terakhir,"tutur Phil Robertson, wakil direktur Asia Human Rights Watch, dalam sebuah pernyataan.

"Ini upaya untuk membungkam peraih Nobel Maria Ressa, dan mematikan Rappler, dengan cara apa pun."

Maria Ressa dan Dmitry Muratov dari Rusia tahun lalu menjadi jurnalis pertama selama kurun waktu 80 tahun lebih yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian.

Surat kabar Muratov, Novaya Gazeta, menangguhkan operasi pada Maret setelah tekanan dari otoritas Rusia.

Novaya Gazeta adalah outlet media independen besar terakhir yang kritis terhadap pemerintah Presiden Vladimir Putin yang tersisa di Rusia setelah yang lain ditutup atau diblokir setelah invasi Rusia ke Ukraina pada Februari.

Maria Ressa mendirikan Rappler pada tahun 2012.

Setelah Duterte menjabat pada tahun 2016, ia semakin tekunmelaporkan penggerebekan polisi malam hari yang menyebabkan ratusan dan kemudian ribuan tersangka narkoba kecil yang kebanyakan miskin tewas di kamar mayat.

Polisi mengatakan mereka bertindak untuk membela diri ketika mereka menembak mati tersangka pengedar narkoba.

Hanya beberapa orang yang diperiksa dalam kasus yang digambarkan sebagai eksekusi di luar proses hukumoleh para aktivis hak asasi manusia.

Duterte dan pejabat Filipina lainnya mengatakan, pengaduan pidana terhadap Maria Ressa dan Rappler bukanlah masalah kebebasan pers tetapi bagian dari prosedur peradilan normal yang timbul dari dugaan pelanggaran hukum.

Namun, Duterte telah secara terbuka mengecam jurnalis dan situs berita yang melaporkan secara kritis tentang dia, termasuk jaringan TV terbesar di negara itu, ABS-CBN, yang ditutup pada tahun 2020 setelah anggota parlemen Filipina menolak untuk memperbarui lisensi mereka yang berlaku 25 tahun.

Sebagai presiden dan CEO Rappler, Ressa menghadapi beberapa tuntutan pidana atas situs web tersebut. Dia dihukum karena pencemaran nama baik pada tahun 2020 dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara tetapi tetap bebas dengan jaminan saat kasusnya sedang naik banding.

AP

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa untuk ABC Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Krisis Demokrasi, Pendiri Rappler Maria Ressa Desak Media Lakukan Kolaborasi Radikal

Di Tengah Krisis Demokrasi, Pendiri Rappler Maria Ressa Desak Media Lakukan Kolaborasi Radikal

News | Selasa, 25 November 2025 | 19:24 WIB

Profil Malala Yousafzai, Pemenang Nobel Perdamaian Dinilai Tak Lebih Baik dari Mia Khalifa Soal Bela Palestina

Profil Malala Yousafzai, Pemenang Nobel Perdamaian Dinilai Tak Lebih Baik dari Mia Khalifa Soal Bela Palestina

Lifestyle | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 14:57 WIB

Mia Khalifa Teriak FREE PALESTINE, Sosoknya Dapat Respect Lebih Ketimbang Peraih Nobel Perdamaian

Mia Khalifa Teriak FREE PALESTINE, Sosoknya Dapat Respect Lebih Ketimbang Peraih Nobel Perdamaian

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:02 WIB

Terkini

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:30 WIB

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:46 WIB

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 10:33 WIB

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:30 WIB

×