Pemerintah Filipina Perintahkan Penutupan Rappler, Maria Ressa: Kami Menolak Menyerah pada Mereka

Siswanto | ABC | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2022 | 15:27 WIB
Pemerintah Filipina Perintahkan Penutupan Rappler, Maria Ressa: Kami Menolak Menyerah pada Mereka
CEO Rappler, Maria Ressa. (Instagram/@maria_ressa)

"Ini upaya untuk membungkam peraih Nobel Maria Ressa, dan mematikan Rappler, dengan cara apa pun."

Maria Ressa dan Dmitry Muratov dari Rusia tahun lalu menjadi jurnalis pertama selama kurun waktu 80 tahun lebih yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian.

Surat kabar Muratov, Novaya Gazeta, menangguhkan operasi pada Maret setelah tekanan dari otoritas Rusia.

Novaya Gazeta adalah outlet media independen besar terakhir yang kritis terhadap pemerintah Presiden Vladimir Putin yang tersisa di Rusia setelah yang lain ditutup atau diblokir setelah invasi Rusia ke Ukraina pada Februari.

Maria Ressa mendirikan Rappler pada tahun 2012.

Setelah Duterte menjabat pada tahun 2016, ia semakin tekunmelaporkan penggerebekan polisi malam hari yang menyebabkan ratusan dan kemudian ribuan tersangka narkoba kecil yang kebanyakan miskin tewas di kamar mayat.

Polisi mengatakan mereka bertindak untuk membela diri ketika mereka menembak mati tersangka pengedar narkoba.

Hanya beberapa orang yang diperiksa dalam kasus yang digambarkan sebagai eksekusi di luar proses hukumoleh para aktivis hak asasi manusia.

Duterte dan pejabat Filipina lainnya mengatakan, pengaduan pidana terhadap Maria Ressa dan Rappler bukanlah masalah kebebasan pers tetapi bagian dari prosedur peradilan normal yang timbul dari dugaan pelanggaran hukum.

Namun, Duterte telah secara terbuka mengecam jurnalis dan situs berita yang melaporkan secara kritis tentang dia, termasuk jaringan TV terbesar di negara itu, ABS-CBN, yang ditutup pada tahun 2020 setelah anggota parlemen Filipina menolak untuk memperbarui lisensi mereka yang berlaku 25 tahun.

Sebagai presiden dan CEO Rappler, Ressa menghadapi beberapa tuntutan pidana atas situs web tersebut. Dia dihukum karena pencemaran nama baik pada tahun 2020 dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara tetapi tetap bebas dengan jaminan saat kasusnya sedang naik banding.

AP

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa untuk ABC Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Krisis Demokrasi, Pendiri Rappler Maria Ressa Desak Media Lakukan Kolaborasi Radikal

Di Tengah Krisis Demokrasi, Pendiri Rappler Maria Ressa Desak Media Lakukan Kolaborasi Radikal

News | Selasa, 25 November 2025 | 19:24 WIB

Profil Malala Yousafzai, Pemenang Nobel Perdamaian Dinilai Tak Lebih Baik dari Mia Khalifa Soal Bela Palestina

Profil Malala Yousafzai, Pemenang Nobel Perdamaian Dinilai Tak Lebih Baik dari Mia Khalifa Soal Bela Palestina

Lifestyle | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 14:57 WIB

Mia Khalifa Teriak FREE PALESTINE, Sosoknya Dapat Respect Lebih Ketimbang Peraih Nobel Perdamaian

Mia Khalifa Teriak FREE PALESTINE, Sosoknya Dapat Respect Lebih Ketimbang Peraih Nobel Perdamaian

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:02 WIB

Terkini

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB