Kocak, Diduga Demi Menghindari Tilang Elektronik, Emak-emak Tutupi Plat Motor Pakai Celana Dalam

Kamis, 30 Juni 2022 | 16:34 WIB
Kocak, Diduga Demi Menghindari Tilang Elektronik, Emak-emak Tutupi Plat Motor Pakai Celana Dalam
Peremuan tutupi nomor kendaraan pakai celana dalam (Instagram/memomedsos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Video tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

"Pakai sandal jepit tidak ditilang, sifatnya imbauan untuk keselamatan kita sendiri dalam berkendara di jalan, reaksi yang berlebihan sih," komentar warganrt.

"Dasteran plus sneakers gaya baru tu, biar enggak ketilang juga gara-gara sendal jepit ya bu," imbuh warganet lain.

"Kreativitas tanpa batas," tulis wargane di kolom komentar.

"Bagus bu lah teruskan. Gedung DPR noh yg harus di pasang kamera ETLE, pada beeani kagak jangan cuman rakyatnya aja yang diawasi," timpal lainnya.

Saat berita ini dibuat, video tersebut telah disukai ratusan kali dan bisa disaksikan di sini.

Peremuan tutupi nomor kendaraan pakai celana dalam (Instagram/memomedsos)
Peremuan tutupi nomor kendaraan pakai celana dalam (Instagram/memomedsos)

Denda Tilang Elektronik Capai Rp 639 Miliar

Kepala Sub Direktorat Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri Kombes Pol Mohammad Tora mengungkapkan titipan denda yang terkumpul selama penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mencapai Rp 639 miliar.

"Tilang ETLE sebanyak 1.771.242 dengan menyumbangkan titipan denda Rp 639 miliar," ujar Tora dalam acara bincang santai bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot) di Jakarta akhir pekan kemarin.

Angka tersebut jauh lebih besar dibanding tahun 2020, ketika tilang elektronik belum diterapkan. Saat itu, jumlah tilang hanya sebanyak 120.733 tilang dengan titipan denda sebesar Rp 53,67 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI