Kocak, Diduga Demi Menghindari Tilang Elektronik, Emak-emak Tutupi Plat Motor Pakai Celana Dalam

Kamis, 30 Juni 2022 | 16:34 WIB
Kocak, Diduga Demi Menghindari Tilang Elektronik, Emak-emak Tutupi Plat Motor Pakai Celana Dalam
Peremuan tutupi nomor kendaraan pakai celana dalam (Instagram/memomedsos)

Saat berita ini dibuat, video tersebut telah disukai ratusan kali dan bisa disaksikan di sini.

Peremuan tutupi nomor kendaraan pakai celana dalam (Instagram/memomedsos)
Peremuan tutupi nomor kendaraan pakai celana dalam (Instagram/memomedsos)

Denda Tilang Elektronik Capai Rp 639 Miliar

Kepala Sub Direktorat Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri Kombes Pol Mohammad Tora mengungkapkan titipan denda yang terkumpul selama penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mencapai Rp 639 miliar.

"Tilang ETLE sebanyak 1.771.242 dengan menyumbangkan titipan denda Rp 639 miliar," ujar Tora dalam acara bincang santai bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot) di Jakarta akhir pekan kemarin.

Angka tersebut jauh lebih besar dibanding tahun 2020, ketika tilang elektronik belum diterapkan. Saat itu, jumlah tilang hanya sebanyak 120.733 tilang dengan titipan denda sebesar Rp 53,67 miliar.

Tora mengatakan pihaknya akan terus memperluas penerapan tilang elektronik di Indonesia. Saat ini, baru 12 Polda yang menerapkan teknologi tersebut dengan menggunakan 243 kamera statis dan 10 kamera berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI