Kasus Suap eks-Wali Kota Yogyakarta, KPK Telisik PT Summarecon Agung Manipulasi Dokumen Soal Izin Pembangunan Apartemen

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2022 | 18:48 WIB
Kasus Suap eks-Wali Kota Yogyakarta, KPK Telisik PT Summarecon Agung Manipulasi Dokumen Soal Izin Pembangunan Apartemen
Petugas menunjukkan barang bukti saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022), terkait dengan penetapan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya dokumen yang dimanipulasi dalam izin pembangunan apartemen oleh PT Summarecon Agung melalui PT Java Orient Property ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah telah menjerat eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti yang telah ditetapkan menjadi tersangka penerima suap.

Keterangan tersebut digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi yakni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Suyana; Kepala Bidang Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, Dian Lakhsmi; Kepala Kantor ATR/BPN Kota Yogyakarta, Eko Suharto; dan Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Christy Dewayani.

Kemudian, Plt Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumadi; Kabag Hukum Pemkot Yogyakarta, Nindyo Dewanto; Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta, S. Vanny Noviandri; dan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Pranoto.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi pengusulan IMB apartemen oleh PT SA (Summarecon Agung) Tbk melalui PT JOP dimana diduga banyak ditemukan berbagai dokumen yang dimanipulasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).

KPK telah menetapkan Haryadi bersama tiga tersangka lain. Mereka yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY). Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).

Kasus ini berawal terkait permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

Diketahui wilayah itu merupakan masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.

Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.

Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti 40 Hari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti 40 Hari

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 15:45 WIB

Peran Eks Wali Kota Yogyakarta dalam Kasus Korupsi Izin IMB PT Summareco Agung

Peran Eks Wali Kota Yogyakarta dalam Kasus Korupsi Izin IMB PT Summareco Agung

Bisnis | Jum'at, 24 Juni 2022 | 13:20 WIB

Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Panggil Petinggi PT Summarecon

Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Panggil Petinggi PT Summarecon

News | Senin, 20 Juni 2022 | 10:57 WIB

Terkini

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB