Bagaimana Cara Turun Daya Listrik PLN? Simak Informasinya di Sini!

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 30 Juni 2022 | 20:59 WIB
Bagaimana Cara Turun Daya Listrik PLN? Simak Informasinya di Sini!
cara turun daya listrik PLN - Ilustrasi meteran listrik (pixabay)

Suara.com - Kabar kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022 mendatang membuat banyak orang bergegas mencari cara turun daya listrik PLN yang dimiliki di rumahnya.

Lalu sebenarnya bagaimana cara turun daya listrik PLN itu? Apakah mudah? Atau justru sulit dan membutuhkan proses administrasi yang rumit?

Kenaikan tarif listrik akan diterapkan pada pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 VA. Penyesuaian tarifnya adalah dari Rp1.444,7 per kWh, menjadi Rp1.699,53 per kWh. Cukup lumayan bukan?

Ini yang menjadi dasar alasan cukup banyak warga masyarakat yang ingin menurunkan daya listrik rumahnya. Tapi bagaimana prosesnya?

Cara Turun Daya Listrik PLN

Sebelum bisa menurunkan daya listrik di rumah, pelanggan wajib mengajukan permohonan terlebih dahulu. Permohonan diajukan ke kantor PLN terdekat, dan harus datang secara langsung tanpa melalui aplikasi.

Dalam pengajuan ke kantor PLN ini, pelanggan wajib mempersiapkan :

  • Nomor ID pelanggan atau nomor rekening
  • Detail alamat lengkap
  • Nomor telepon yang bisa dihubungi
  • Nomor identitas KTP
  • Surat kuasa, jika pemohon mengajukan permohonan atas nama orang lain

Selain data-data di atas, pelanggan juga wajib menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban yang masih dimiliki. Jadi ketika permohonan disetujui, tidak ada lagi tanggungan yang masih terutang atau belum diselesaikan.

Proses Verifikasi oleh Petugas

Setelah melengkapi semua persyaratan dan tagihan yang dimiliki, petugas PLN kemudian akan mengatur jadwal untuk melakukan verifikasi pada pemohon. Hal ini khususnya dilakukan untuk pemohon yang mengajukan penurunan daya ke 450 - 900 VA, sebab golongan ini adalah golongan penerima subsidi.

Verifikasi ditujukan untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan pada golongan daya tersebut tetap tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh pelanggan yang bukan merupakan tujuan dari subsidi listrik.

Berapa Biayanya?

Nah terakhir terkait biaya yang harus dikeluarkan ketika melakukan turun daya. Jika mengacu pada informasi terbaru, biaya yang harus dibayarkan akan menyesuaikan dengan hasil survei dan kebutuhan material dalam penurunan daya tersebut.

Jadi bisa saja penurunan daya membebankan biaya berbeda pada pelanggan yang kondisinya berbeda pula.

Itu tadi sedikit informasi terkait cara turun daya listrik PLN yang bisa dibagikan. Untuk informasi detail dan lebih jelasnya, Anda bisa bertanya pada petugas PLN di kantor terdekat dari lokasi rumah Anda. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN Minta Bank Permudah Proses Pembiayaan Kendaraan Listrik

PLN Minta Bank Permudah Proses Pembiayaan Kendaraan Listrik

Otomotif | Senin, 27 Juni 2022 | 13:53 WIB

Tak Pakai Listrik dari PT PLN, Warga Pelosok Bandung Barat Ini Cuma Keluar Rp 25 Ribu untuk Bayar Listrik per Bulan

Tak Pakai Listrik dari PT PLN, Warga Pelosok Bandung Barat Ini Cuma Keluar Rp 25 Ribu untuk Bayar Listrik per Bulan

Jabar | Senin, 27 Juni 2022 | 11:46 WIB

PLN Dukung Program Konversi Motor Listrik untuk Percepat Transisi Energi Bersih

PLN Dukung Program Konversi Motor Listrik untuk Percepat Transisi Energi Bersih

Otomotif | Jum'at, 24 Juni 2022 | 22:11 WIB

Terkini

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB