Viral Calon Haji Mau Bawa Alat Pancing ke Makkah, Publik: Mencoba Mancing Keributan di Gurun?

Farah Nabilla | Fita Nofiana | Suara.com

Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:47 WIB
Viral Calon Haji Mau Bawa Alat Pancing ke Makkah, Publik: Mencoba Mancing Keributan di Gurun?
Ilustrasi jemaah haji (Unsplash/ibrahim uz)

Suara.com - Saat hendak menuanaikan ibadah haji, barang bawaan para jemaah memang diperiksa terlebih dahulu oleh panitia pelaksana haji.

Dalam hal ini, ada beberapa barang milik calon haji yang disita petugas karena tak diperbolehkan. Namun ada barang menarik yang dibawa calon haji asal Jember.

Pasalnya dia kedapatan membawa alat pancing ke Makkah. Video penyitaan alat pancing tersebut diunggah oleh akun Instagram @kepon_trending.

Barang Sitaan

Petugas keamanan Bandara Juanda mengamankan beberapa barang milik calon jemaah haji.

Jemaah haji bawa alat pancing (Instagram/kepoin_trending)
Jemaah haji bawa alat pancing (Instagram/kepoin_trending)

Barang-barang yang disita adalah benda-benda tajam, korek api, dan lain sebagainya. Namun ada satu barang yang unik yang disita petugas bandara.

Pasalnya salah seorang jemaah haji kedapatan membawa alat pancing. Alat ini diamankan karena dianggap tidak berhubungan dengan ibadah dan tak menunjang kelancaran ibadah.

"Ada-ada aja," tulis akun Instagram @kepoin_trending.

Video tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet. 

"Mancing di gurun dapat apa ya," komentar warganet.

"Ini sih namanya mau mancing keributan di gurun," imbuh warganet lain.

"Mantap mancing dipadang pasir," tambah lainnya.

"Enggak habis pikir orang ini bawa alat pancing ke Makah, dia pikir di Mekah ada perlombaan mancing kali ya," tulis warganet di kolom komentar.

"Mancing di air zam zam kali ya," timpal lainnya.

Ilustrasi jemaah haji - kenapa jenazah haji tidak boleh dibawa pulang (ANTARA/Khalis Surry/am)
Ilustrasi jemaah haji - kenapa jenazah haji tidak boleh dibawa pulang (ANTARA/Khalis Surry/am)

Barang Terlarang untuk Dibawa Haji

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) melalui akun instagram resminya menjelaskan ada jenis barang-barang yang tidak boleh dibawa atau digunakan jemaah haji di tanah suci. Barang tidak boleh dibawa jemaah haji itu antara lain:

  1. Senjata tajam
  2. Perhiasan
  3. Uang tunai dalam jumlah berlebihan
  4. Barang yang mudah terbakar
  5. Peralatan yang mengandung gas
  6. Bahan peledak
  7. Barang yang berbahan magnet
  8. Cairan dalam botol seperti saus, kecap, dan sambal
  9. Makanan berbau menyengat
  10. Obat-obatan terlarang
  11. Gambar / VCD asusila dan sejenisnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Mayat Perempuan yang Mengambang di Kali Krukut Ternyata Warga Depok

Terungkap! Mayat Perempuan yang Mengambang di Kali Krukut Ternyata Warga Depok

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:37 WIB

Tiara Marleen Ungkap Perasaannya Campur Aduk Karena Akan Bertemu Haji Faisal

Tiara Marleen Ungkap Perasaannya Campur Aduk Karena Akan Bertemu Haji Faisal

Bali | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:35 WIB

Mengenal Apa Itu Mabit di Muzdalifah dan Hukum Pelaksanaannya

Mengenal Apa Itu Mabit di Muzdalifah dan Hukum Pelaksanaannya

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:11 WIB

Ibu Didik Anak Laki-lakinya Urus Pekerjaan Rumah, Berikut Pesan Untuk Calon Menantu Nanti

Ibu Didik Anak Laki-lakinya Urus Pekerjaan Rumah, Berikut Pesan Untuk Calon Menantu Nanti

Hits | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:18 WIB

Unggah Konten Sebut Pekerja 'Biasa' Hanya Kerja untuk Uang, Cuitan Kemnaker Diserang Publik: Fokus Ngurus Regulasi Aja

Unggah Konten Sebut Pekerja 'Biasa' Hanya Kerja untuk Uang, Cuitan Kemnaker Diserang Publik: Fokus Ngurus Regulasi Aja

Hits | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:16 WIB

Mulai dari Nol Bareng, Wanita Curhat Merasa Insecure Karir dan Gaji Pacar Melejit Lebih Cepat, Ramai Diberi Saran

Mulai dari Nol Bareng, Wanita Curhat Merasa Insecure Karir dan Gaji Pacar Melejit Lebih Cepat, Ramai Diberi Saran

Hits | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:13 WIB

Mau Pakai MUA dan Baju Pengantin Adat Tradisional saat Menikah, Teman Malah Mencibir: Udah Nggak Zaman

Mau Pakai MUA dan Baju Pengantin Adat Tradisional saat Menikah, Teman Malah Mencibir: Udah Nggak Zaman

Hits | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:11 WIB

Terkini

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB