Ungkit Polisi Korup AKBP Brotoseno hingga Irjen Napoleon, IPW Sebut Kapolri Listyo Tak Berani Pecat Polisi Bermasalah

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 01 Juli 2022 | 17:43 WIB
Ungkit Polisi Korup AKBP Brotoseno hingga Irjen Napoleon, IPW Sebut Kapolri Listyo Tak Berani Pecat Polisi Bermasalah
Ungkit Polisi Korup AKBP Brotoseno hingga Irjen Napoleon, IPW Sebut Kapolri Listyo Tak Berani Pecat Polisi Bermasalah. [ANTARA]

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mencatat sepanjang kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sejak dilantik pada 27 Januari 2021, sebanyak 352 anggota kepolisian dipecat secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran.

Namun, Ketua IPW Sugeng Teguh Santos, menyebut langkah tersebut masih belum konsisten. Karena terdapat sejumlah anggota Polri yang sudah jelas melakukan kejahatan tindak pidana, namun tidak diberi saksi tegas berupa pemecatan.

"Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggota Polri ini masih belum konsisten dilakukan," kata Sugeng lewat keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Jumat (1/7/2022).

Ketidaktegasan itu kata Sugeng, dapat terlihat pada beberapa kasus yang melibatkan aparat kepolisian, di antaranya AKBP Brotoseno yang divonis hakim melakukan korupsi, namun tetap aktif menjadi anggota Polri dikarenakan Sidang Komisi Kode Etik memutuskan tidak melakukan PTDH.

Kemudian, Irjen Napoleon Bonaparte yang telah tersangkut kasus Joko Tjandra namun tak juga dipecat dari institusi Polir.

"Padahal, kasus AKBP Mustari yang melakukan pencabulan terhadap anak dengan cepat diputuskan untuk dipecat. Kenyataan ini, harus menjadi evaluasi Polri ke depan. Sehingga marwah Polri sebagai Bhayangkara Negara dengan spirit Presisinya tetap terjaga," kata Sugeng.

Terkait 352 anggota kepolisian yang dipecat secara tidak hormat, kata Sugeng berasal dari 19 Polda.

"Di mana tahun 2020 anggota Polri yg dipecat berjumlah 129 orang sehingga di tahun 2021 sanksi tegas ini mengakibatkan kenaikan 250 persen PTDH," jelasnya.

Di sisi lain, bertepatan dengan hari ulang tahun Bhayangkara, hari ini, IPW mendapat informasi terdapat sekitar 39 anggota Polri dipecat.

baca juga

"Sementara puluhan anggota lainnya telah direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan penyimpangan disiplin, kode etik dan pidana."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kado KontraS di HUT Bhayangkara ke-76, Beri 8 Rekomendasi untuk Menebus 'Dosa-dosa' Polri

Kado KontraS di HUT Bhayangkara ke-76, Beri 8 Rekomendasi untuk Menebus 'Dosa-dosa' Polri

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:15 WIB

Penyidikan Selesai, Doni Salmanan Segera Diseret ke Meja Hijau

Penyidikan Selesai, Doni Salmanan Segera Diseret ke Meja Hijau

Jabar | Jum'at, 01 Juli 2022 | 11:19 WIB

HUT ke-76 Bhayangkara, Pengamat Minta Polri Tidak Main Politik Praktis

HUT ke-76 Bhayangkara, Pengamat Minta Polri Tidak Main Politik Praktis

Sumsel | Jum'at, 01 Juli 2022 | 11:15 WIB

Polisi Usut Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani, IPW: Menghabiskan Waktu

Polisi Usut Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani, IPW: Menghabiskan Waktu

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 10:13 WIB

Terkini

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:05 WIB

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

×