5 Terobosan Tjahjo Kumolo Selama Menjabat Sebagai Menpan RB, Bela Hak Honorer

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 02 Juli 2022 | 07:31 WIB
5 Terobosan Tjahjo Kumolo Selama Menjabat Sebagai Menpan RB, Bela Hak Honorer
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Penerapan Kerja di Rumah untuk ASN

Tjahjo Kumolo pernah mengeluarkan kebijakan terkait penanganan COVID-19 di lingkungan instansi pemerintahan. Ia meminta penerapan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN demi menghentikan penyebaran virus.

Pejabat pembina kepegawaian pada K/L/D juga diminta untuk mengatur pegawai ASN yang bertugas di kantor atau rumah dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan, lokasi tempat tinggal, serta faktor komorbiditas pegawai.

5. Meminta Kejaksaan Bisa Tegas dengan Hukum

Tjahjo juga pernah meminta Kejaksaan RI sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi penegakan hukum untuk fokus dalam memaksimalkan koordinasi penegakan hukum dengan kementerian dan lembaga terkait.

Kejaksaan RI menurutnya perlu segera mengatur ulang tata hubungan kerja kolaboratif dengan instansi pemerintah, khususnya dalam Criminal Justice System dan lainnya.

Tujuannya agar penegakan hukum secara integratif saling mendukung, yang mana antar sektor bisa semakin diperkuat. Hal ini disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (23/5/2022).

Itulah lima terobosan yang pernah diciptakan oleh Tjahjo Kumolo sebagai Menpan RB.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: Cerita Tetangga Kenang Tjahjo Kumolo, Kerap Bagi Sembako ke Warga Jelang Lebaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI