Suara.com - Seorang pria muda ditemukan tewas terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Deplu Raya, Jakarta Selatan pada Selasa (28/6/2022). Mayat itu ditemukan oleh petugas Sudin Lingkungan Hidup sekitar pukul 10.15 WIB.
Kabar penemuan mayat tersebut kemudian dibenarkan oleh Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Agus Widar. Nah, berikut 7 fakta dari kasus ini.
1. Mulanya Dikira Sampah
Rano Barasa, petugas Dinas Lingkungan Hidup adalah orang yang pertama kali menemukan mayat tersebut. Ia mengatakan ada ada pemberat berupa batu kali berukuran 5 centimeter di dalam karung dan berada di dekat kaki mayat.
Rano kemudian mengaku tengah mengoperasikan alat berat yang berada di sisi kali sekitar pukul 08.30 WIB. Sementara empat rekannya berada di dekat sungai untuk membersihkan sampah.
Rano mendadak melihat ada sebuah karung yang semula ia kira sampah dan kemudian dikeruk ke atas bucket eskavator.
"Kami tidak tahu apa posisi sampah apa posisi mayat, namanya kami ini, kerja di sampah, sampah ya kami keruk," ungkap Rano.
Rano mengatakan, rekannya yang berada di bawah mencoba mengecek karung tersebut. Begitu dibuka, terdapat bagian tubuh manusia di dalamnya.
Mendengar informasi tersebut, Rano sontak kaget dan melepas karung itu ke air. Selanjutnya, ia melaporkan temuan itu kepada pihak pengawas dan diteruskan ke polisi.
Baca Juga: Warga Limo Depok Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Wanita di Kali Krukut
2. Hasil Autopsi
Mayat pria yang terbungkus dalam karung itu ternyata korban pembunuhan. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan autopsi.
"Iya (korban pembunuhan), sudah divisum, sudah diautopsi. Cuma hasil forensiknya kami masih nunggu dokter," kata Agus kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Meski begitu, hingga kini Agus dan pihaknya belum merinci luka-luka pada tubuh korban. Menurutnya, hal itu bisa ditanyakan langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan.
3. Identitas Korban Pembunuhan
Identitas mayat pria yang terbungkus karung di Kali Pesanggrahan sudah terungkap. Pria yang menjadi korban pembunuhan itu bernama Aples Bagus Trion Langgeng (21).