Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Meminta Maaf ke PBNU Terkait Kasus Mardani

Erick Tanjung Suara.Com
Sabtu, 02 Juli 2022 | 20:53 WIB
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Meminta Maaf ke PBNU Terkait Kasus Mardani
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Suara.com/Ria Rizki).

Mardani mendaftarkan permohonan praperadilan di PN Jaksel pada Senin (27/6) dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka. Permohonan praperadilan Mardani itu terdaftar dengan nomor perkara 55/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Sebagai pihak pemohon adalah Mardani dan pihak termohon adalah KPK cq penyidik KPK. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI