Diterpa Kasus Penyalahgunaan Dana Kemanusiaan, ACT Kirim Pesan ke Para Donatur

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 04 Juli 2022 | 14:21 WIB
Diterpa Kasus Penyalahgunaan Dana Kemanusiaan, ACT Kirim Pesan ke Para Donatur
Ilustrasi--Aksi Cepat Tanggap (ACT) Yogyakarta. (Antara/HO-ACT)

Suara.com - Diterpa dugaan penyalahgunaan dana bantuan kemanusiaan, Aksi Cepat Tanggap atau ACT mengirimkan pesan kepada para donaturnya, meminta doa dan dukungan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Suara.com, pesan tersebut menyampaikan bahwa manajemen ACT sedang membahas penanganan hasil laporan majalah Tempo.

"Saat ini Management ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media (Tempo)," isi pesan tersebut, Senin (4/6/2022).

Dalam pesan tersebut, ACT juga meminta doa para donaturnya agar persoalan yang mereka hadapi segera terselesaikan, dengan menyinggung banyak ujian yang dihadapi pada tahun politik.

"Mohon doa tertulus dari Bapak/Ibu serta Sahabat Dermawan sekalian agar kami dapat senantiasa mengelola amanah secara profesional, di tengah banyaknya ujian yang sedang dihadapi lembaga di tahun – tahun politik saat ini," bunyi pesan itu.

Suara.com telah mengkonfirmasi pesan tersebut ke salah satu Tim Komunikasi ACT yang bernama Andria, dan yang bersangkutan pun membenarkannya.

"Karena itu untuk jawaban mitra/donor (donatur)," ujar Andria.

Diketahui, berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya. Diduga saat Ahyudin menjabat sebagai Presiden ACT memperoleh gaji sebesar Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta perbulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Di samping itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah, seperti Toyota Alphard, Misubishi Pajero Sport, dan Honda CVR. Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin keperluan rumah pribadinya.

baca juga

Pesan ACT ke Donatur

Bismillah...

Sebelumnya, kami ucapkan terimakasih atas dukungan terbaiknya kepada Aksi Cepat Tanggap sehingga sampai saat ini bersama Bapak/Ibu & Sahabat Dermawan lainnya, ACT dapat menunaikan amanah yang menjangkau 34 provinsi dan 47 negara dengan lebih dari 59 juta penerima manfaat.

InsyaaAllah dengan dukungan dari para Dermawan, kami berikhtiar agar lembaga ini dapat terus meningkatkan layanan terbaik dan meluaskan manfaatnya untuk masyarakat luas.

Semoga Allah Ta'ala senantiasa mudahkan, jaga, istiqomahkan dan kuatkan kita semua..
Aamiin yaa Rabb

Saat ini Management ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media (Tempo).

Barokallahu fiikum
Jazakumullah khairan...

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang Jadi Trending Topic, Siapakah Pendiri ACT?

Profil Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang Jadi Trending Topic, Siapakah Pendiri ACT?

News | Senin, 04 Juli 2022 | 14:11 WIB

Akronimnya Diplesetkan Jadi 'Aksi Cepat Tilep,' ACT Bakal Berikan Penjelasan

Akronimnya Diplesetkan Jadi 'Aksi Cepat Tilep,' ACT Bakal Berikan Penjelasan

News | Senin, 04 Juli 2022 | 14:06 WIB

Soroti Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Husin Alwi Shihab: Mendukung Separatis Syria?

Soroti Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Husin Alwi Shihab: Mendukung Separatis Syria?

Bogor | Senin, 04 Juli 2022 | 13:51 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×