Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Jadi MenPAN RB Ad Interim, Stafsus Mensesneg: Menjaga Fungsi Pemerintahan

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 05 Juli 2022 | 12:55 WIB
Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Jadi MenPAN RB Ad Interim, Stafsus Mensesneg: Menjaga Fungsi Pemerintahan
Staf Khusus Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini. ANTARA/Dokumen pribadi

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan kalau hal tersebut dilakukan Jokowi demi menjaga fungsi pemerintahan untuk tetap berjalan.

"Ad interim ini bukan Plt (Pelaksana Tugas), biasanya kalau ada kunjungan luar negeri seorang menteri, sakit, dan berhalangan lainnya, selalu ada ad interim. Tujuannya menjaga fungsi pemerintahan tetap berjalan dalam periode yang sangat terbatas," kata Faldi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Terkait hal yang sama, Faldo menyebut kalau Jokowi juga belum menunjuk MenPAN RB definitif hingga saat ini.

"Saat ini, kita semua masih dalam suasana berduka. Kita harus sensitif, yang paling penting semua fungsi pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Kami pastikan itu," ujarnya.

Jokowi menunjuk Tito sebagai MenPAN RB Ad Interim setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia.

Penunjukan tersebut berdasarkan surat Menteri Sekretariat Negara Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.

Dalam surat itu disebutkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022.

"Menteri Pertanian Syahrul pernah selama seminggu jadi Ad Interim Menteri Kelautan dan Perikanan, bahkan pernah jadi Menteri Perindustrian selama tiga hari. Pak Menteri Investasi Bahlil juga pernah jadi Menteri ESDM waktu Pak Arifin positif Covid-19. Ini sangat biasa saja, tentu dengan mempertimbangkan berbagai faktor," jelasnya. (ANTARA)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini 3 Polisi yang Raih Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Jokowi

Ini 3 Polisi yang Raih Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Jokowi

Lampung | Selasa, 05 Juli 2022 | 11:56 WIB

Bertugas Tanpa Cacat, Tiga Anggota Polri Diberikan Bintang Bhayangkara Nararya oleh Jokowi

Bertugas Tanpa Cacat, Tiga Anggota Polri Diberikan Bintang Bhayangkara Nararya oleh Jokowi

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 11:34 WIB

Jokowi ke Polri: Lakukan Tindakan dengan Humanis, Bersikap Tegas Ketika Diperlukan

Jokowi ke Polri: Lakukan Tindakan dengan Humanis, Bersikap Tegas Ketika Diperlukan

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 11:10 WIB

Presiden Jokowi: Kecerobohan Anggota Polri Bisa Merusak Kepercayaan Masyarakat

Presiden Jokowi: Kecerobohan Anggota Polri Bisa Merusak Kepercayaan Masyarakat

Selebtek | Selasa, 05 Juli 2022 | 11:04 WIB

Pesan Presiden Jokowi ke Polri: Kecerobohan Sekecil Apapun Bisa Merusak Kepercayaan

Pesan Presiden Jokowi ke Polri: Kecerobohan Sekecil Apapun Bisa Merusak Kepercayaan

Jawa Tengah | Selasa, 05 Juli 2022 | 11:03 WIB

Terkini

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB