Cabut Moratorium Pemekaran Daerah, Jangan Hanya Papua yang Dimekarkan

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 05 Juli 2022 | 15:20 WIB
Cabut Moratorium Pemekaran Daerah, Jangan Hanya Papua yang Dimekarkan
Demonstrasi menolak pemekaran provinsi baru di Papua. [SuaraMalang/Bob Bimantara]

Suara.com - Asrinaldi, dosen ilmu politik pada Universitas Andalas mengatakan moratorium pemekaran daerah perlu segera dicabut. Pembentukan tiga provinsi baru di Papua perlu diikuti dengan di daerah lain.

Pada 30 Juni 2022, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Undang-Undang Pemekaran Papua.

Kini, Papua memiliki tiga provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Indonesia pun resmi memiliki total 37 provinsi.

Pemerintah tentu beralasan bahwa pemekaran tersebut adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Tujuan tersebut jelas tidak jauh beda dengan apa yang diinginkan masyarakat di daerah lainnya, yang belakangan ini mendesak dilakukannya pemekaran daerah juga. Seruan ini muncul di Jawa Barat, Kalimantan Utara dan Aceh.

Asal usul moratorium pemekaran daerah

Sepanjang tahun 1999-2014, sudah ada 223 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mengalami pemekaran.

Kemudian, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah melaporkan secara umum hasil evaluasi Tahun 2009 bahwa sekitar 80 persen DOB gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Laporan tersebut menjadi landasan pemerintah untuk memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Tujuan utamanya agar fokus menata pemerintahan daerah supaya fungsinya berjalan dengan lebih efektif dan efisien, dan meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik.

Namun, pemerintah sendiri belum melakukan evaluasi terhadap moratorium ini, sehingga tidak jelas apa hasil dan dampaknya sejauh ini terhadap peningkatan sistem pelayanan publik di daerah.

Menurut laporan Kemendagri, pada tahun 2021 saja sudah ada 327 daerah yang mengajukan pemekaran. Jumlahnya pasti bertambah dalam beberapa tahun terakhir ini.

Alasannya cukup logis: pelayanan publik yang belum memenuhi ekspektasi, birokrasi yang panjang dan kompleks, serta lemahnya efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan daerah karena luasnya daerah administrasi pemerintahan. Belum lagi masalah pemerataan pembangunan di daerah yang juga menjadi persoalan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah agaknya perlu mengevaluasi ulang moratorium tersebut guna mengakomodasi desakan masyarakat untuk pemekaran daerah.

Papua: anak emas pemekaran daerah

Moratorium pemekaran daerah sangat tidak selaras dengan keputusan pemerintah dan DPR untuk melakukan pemekaran daerah di Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!

GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!

News | Minggu, 23 November 2025 | 12:45 WIB

Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB

Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:38 WIB

Usul Pembentukan Daerah Otonomi Baru Macet di Pemerintah, DPR Sebut 2 Alasan Utama

Usul Pembentukan Daerah Otonomi Baru Macet di Pemerintah, DPR Sebut 2 Alasan Utama

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 12:38 WIB

Lembaga Prasasti Dinilai akan Jadi Alat Justifikasi Program Kerja Prabowo

Lembaga Prasasti Dinilai akan Jadi Alat Justifikasi Program Kerja Prabowo

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 17:28 WIB

Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Paling Banyak Pemekaran Kabupaten

Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Paling Banyak Pemekaran Kabupaten

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 18:44 WIB

Daerah Otonomi Baru, Upaya Jokowi Menjawab Persoalan Sosial di Tanah Papua

Daerah Otonomi Baru, Upaya Jokowi Menjawab Persoalan Sosial di Tanah Papua

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 02:00 WIB

Jokowi Mau Cari Pengganti Pramono dan Risma? Pengamat: Percuma, Biarkan Kosong Saja

Jokowi Mau Cari Pengganti Pramono dan Risma? Pengamat: Percuma, Biarkan Kosong Saja

News | Sabtu, 07 September 2024 | 01:00 WIB

Anies Tegaskan Pembentukan DOB Harus Pertimbangkan Teknokratik, Bukan Konstelasi Politik

Anies Tegaskan Pembentukan DOB Harus Pertimbangkan Teknokratik, Bukan Konstelasi Politik

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 19:26 WIB

Pemilu akan Semakin Sengit Kalau Koalisi Besar Terbentuk, Pilpres Bisa Dua Putaran

Pemilu akan Semakin Sengit Kalau Koalisi Besar Terbentuk, Pilpres Bisa Dua Putaran

Kotak Suara | Selasa, 04 April 2023 | 15:09 WIB

Jika PDIP Maju Sendiri, Kerja Mesin Politiknya Bakal Berat

Jika PDIP Maju Sendiri, Kerja Mesin Politiknya Bakal Berat

Kotak Suara | Rabu, 22 Maret 2023 | 17:25 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB