"Lapor polisi, jangan minta keadilan. Kalau tidak ada laporan, tidak ditanggapi. Baru minta bantuan kaum muslimin. Salah narasi nih orang," ujar netizen.
"Laporkan saja pasal penganiayaan paling 5 tahun dipenjara," kaya netizen.
"Astagfirullah. Semoga segera ditangkap," tambah netizen.
Hingga saat ini, video unggahan ini telah ditonton sebanyak 10 ribu kali dan telah mendapatkan ribuan suka dari netizen.