Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Gerindra Ahmad Dhani merasa tak seksis dalam pernyataannya soal naturalisasi dalam rapat Komisi X DPR bersama Menpora dan PSSI.
Ahmad Dhani justru menuding Komnas Perempuan yang melaprokannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan seksis itu telah memakai norma kebarat-baratan.
Hal itu disampaikan Dhani dalam sidang pemeriksaannya di MKD atas kasus tersebut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Mantan suami Maia Estianty itu awalnya merasa tak melanggar atas pernyataannya soal naturalisasi. Sebab baginya melanggar hanyalah menyalahi norma Pancasila bukan norma yang lain.
"Komnas Perempuan merasa itu melanggar norma yang mereka yakini, meskipun itu tidak dianggap bertententangan dengan Pancasila. Kan harusnya kan, bagi saya tetap norma itu adalah Pancasila, bagi saya pribadi yang mulia," kata Dhani saat menjalani sidang di MKD DPR, Rabu.

Pentolan Band Dewa 19 itu menilai jika seksis merupakan norma barat, sementara norma yang ia ketahui di Indonesia hanya Pancasila.
"Jadi kebetulan ada yang merasa normanya, apa, berbeda, kan seperti masalah seksis. Bukannya saya sok pinter yang mulia, seksis itu kan bahasa Inggris, dan di dalam bahasa Indonesia pun gak ada norma seksisitu kan gaada atau gender kan bahasa Inggris," ujarnya.
"Makanya itu saya tetap bertahan norma itu adalah Pancasila bukan norma yang dihadirkan dari dunia barat. Begitu menurut saya yang mulia, kalau ada salah mohon arahan," sambungnya.
Dalam sidang itu kemudian Dhani ditanya lagi soal etika dan moral, Dhani pun menjawab jika etika moral berbeda dengan seksisme.
Baca Juga: Respons soal Desakan Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Gak Mungkin!
"Ya etika dan moral menurut saya misalnya saya duduknya kakinya di atas, itu mungkin bertentangan dengan etik dan moral. Tapi kalau soal pendapat masalah gender seksis dan lain-lain itu kan pandangan soal pemikiran, pemikiran bisa berbeda," katanya.