Timbulkan Polemik, Kemendagri Tegaskan Pj Gubernur Aceh Bukan Perwira TNI Aktif

Rabu, 06 Juli 2022 | 11:41 WIB
Timbulkan Polemik, Kemendagri Tegaskan Pj Gubernur Aceh Bukan Perwira TNI Aktif
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil sumpah jabatan Penjabat Gubernur Aceh Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki di ruang Rapat Paripurna DPR Aceh, Rabu (6/7/2022). (Tangkap Layar YouTube DPR Aceh).

"Bapak presiden RI telah menugaskan saudara Mayjen TNI (purn) Achmad Marzuki sebagai penjabat gubernur Provinsi Aceh sesuai Keppres 70/p/2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 dan pengangkatan penjabat Gubernur Aceh tertanggal 4 Juli 2022," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI