KSP Klaim Pembangunan Jalan Trans Papua Tak Merampas Hak Masyarakat Adat Papua

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 06 Juli 2022 | 12:14 WIB
KSP Klaim Pembangunan Jalan Trans Papua Tak Merampas Hak Masyarakat Adat Papua
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta. [KSP]

Suara.com - Kedeputian I Bidang Infrastruktur Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut kalau pembangunan Jalan Trans Papua dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Pembangunan jalan yang menghubungkan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat tersebut diklaim tidak akan merampas hak-hak masyarakat adat Papua.

"Jalan Trans-Papua dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dengan meningkatkan akses serta konektivitas antar wilayah. Jadi, kita akan pastikan proses pembebasan lahannya tidak menyalahi hak masyarakat adat, bahkan untuk beberapa permasalahan, KSP mendorong pemberian legal opinion oleh kejaksaan," kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/7/2022).

Febry kemudian menerangkan kalau berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan rapat koordinasi bersama Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR di Jayapura, Rabu (6/7/2022), proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Trans Papua sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"KSP mengapresiasi pemerintah daerah terus melakukan musyawarah dengan tokoh adat dan agama. Pemerintah memberikan penghargaan terhadap hak ulayat masyarakat dan prinsip pembebasan lahan di proyek ini adalah ganti untung sesuai dengan arahan Presiden Jokowi," jelasnya.

Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menekankan perhatiannya terhadap pembangunan infrastruktur di Papua dan Papua Barat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di bumi Cendrawasih.

Jalan Trans Papua sendiri termasuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Jalan nasional ini terbentang sepanjang 3.421,34 km dari Kota Sorong (Papua Barat) hingga Merauke (Papua). Jalan ini terbagi atas 2.350,72 km di Provinsi Papua dan 1.070,62 km di Provinsi Papua Barat.

Proyek Trans Papua diharapkan menjadi simpul koridor ekonomi di Papua yang mempermudah konektivitas dan akses jalur distribusi barang dan jasa lintas daerah di Papua dan Papua Barat. Sehingga akan ada pemerataan ekonomi dan distribusi pelayanan publik hingga ke pelosok Papua dan Papua Barat.

Febry juga berharap jalan yang saat ini sudah terbangun dan teraspal untuk segera dioptimalkan pemanfaatannya sebagai jalur logistik dari pelabuhan hingga ke daerah pegunungan Papua.

"KSP yang bertugas mengawal isu-isu strategis nasional menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Kepala BPJN di Papua dan Papua Barat untuk mencari langkah-langkah strategis percepatan pembangunan jalan ini dan debottlenecking hambatan yang ada."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minyak Goreng Curah Kemasan Permudah Distribusi

Minyak Goreng Curah Kemasan Permudah Distribusi

Tantrum | Rabu, 06 Juli 2022 | 10:44 WIB

Menko Polhukam Dukung Proses Hukum ACT

Menko Polhukam Dukung Proses Hukum ACT

Tantrum | Rabu, 06 Juli 2022 | 06:40 WIB

Polisi Bubarkan Paksa Pengunjuk Rasa di Kantor Bupati Paniai, Satu Warga Dilaporkan Tertembak

Polisi Bubarkan Paksa Pengunjuk Rasa di Kantor Bupati Paniai, Satu Warga Dilaporkan Tertembak

Sulsel | Selasa, 05 Juli 2022 | 21:06 WIB

Paulus Waterpauw: Saya Setir Mobil Pick Up Untuk Berdinas

Paulus Waterpauw: Saya Setir Mobil Pick Up Untuk Berdinas

Sulsel | Rabu, 06 Juli 2022 | 06:05 WIB

Jenazah Kepala RS LB Moerdani yang Ditusuk Anak Buahnya Tiba di Cimahi Rabu Malam, Rumah Duka Mulai Didatangi Pelayat

Jenazah Kepala RS LB Moerdani yang Ditusuk Anak Buahnya Tiba di Cimahi Rabu Malam, Rumah Duka Mulai Didatangi Pelayat

Jabar | Selasa, 05 Juli 2022 | 20:13 WIB

Terkini

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

×