Polisi Ungkap Kasus Perampokan Truk Gula yang Sopirnya Dibuang ke Bogor Rekayasa

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 06 Juli 2022 | 15:25 WIB
Polisi Ungkap Kasus Perampokan Truk Gula yang Sopirnya Dibuang ke Bogor Rekayasa
Ilustrasi truk. (ist)

Suara.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebut kasus perampokan truk bermuatan gula pasir di Tol Cikupa, Tangerang yang sopirnya dibuang ke Bogor, Jawa Barat merupakan rekayasa sopir. Pelaku merekayasa kasus ini dengan dibantu teman-temannya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Handik Suzen, mengungkap hal ini berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh timnya. Selain itu juga merujuk pada barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

"Sudah kami lakukan penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi, bahwa perampokan itu tidak ada alias direkayasa," kata Handik kepada wartawan, Rabu (7/7/2022).

Kepada penyidik, kata Handik, IM (28) sopir daripada truk bermuatan gula tersebut juga telah mengakuinya. Dia mengaku bersekongkol dengan teman-temannya merekayasa perampokan ini.

Terpisah, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Dia menyebut detail daripada kasus ini akan diekspos dalam waktu dekat.

"Nanti kita sampaikan detailnya saat rilis," katanya.

IM sebelumnya ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta mata dan mulut dilakban di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (9/6/2022) pagi. Dia ketika itu diselamatkan oleh warga setempat.

Kepada warga, MI mengaku menjadi korban perampokan. Peristiwa ini diakuinya terjadi di Gerbang Tol Cikupa arah Jakarta pada Selasa (8/6/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertibkan Kemacetan Di Senopati, Kapolda Metro: Taruh Anggota Dan Derek Di Situ, Parkir Liar Tarik!

Tertibkan Kemacetan Di Senopati, Kapolda Metro: Taruh Anggota Dan Derek Di Situ, Parkir Liar Tarik!

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 09:21 WIB

Aksi Dramatis Penangkapan Polisi Gadungan Pelaku Penculikan Anak di Sunter

Aksi Dramatis Penangkapan Polisi Gadungan Pelaku Penculikan Anak di Sunter

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 18:26 WIB

Dimulai Akhir Tahun Ini, Mobil Mau Perpanjang STNK di Jakarta Harus Lulus Uji Emisi

Dimulai Akhir Tahun Ini, Mobil Mau Perpanjang STNK di Jakarta Harus Lulus Uji Emisi

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 15:06 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Depok naik ke Penyidikan, Polisi; Ini Hasil Gelar Perkara

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Depok naik ke Penyidikan, Polisi; Ini Hasil Gelar Perkara

Bogor | Senin, 04 Juli 2022 | 22:56 WIB

Update Dugaan Pencabuan Belasan Santriwati di Depok: Status Naik ke Penyidikan

Update Dugaan Pencabuan Belasan Santriwati di Depok: Status Naik ke Penyidikan

Bogor | Senin, 04 Juli 2022 | 18:48 WIB

Anak Dibawah Umur Pelaku Begal di Tajurhalang Bogor, Bacok Korban Pakai Celurit Hingga Pingsan

Anak Dibawah Umur Pelaku Begal di Tajurhalang Bogor, Bacok Korban Pakai Celurit Hingga Pingsan

Jakarta | Senin, 04 Juli 2022 | 17:21 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×