Dasar Polisi Selidiki Kasus Dana ACT, Hasil Analisis PPATK Dan Laporan Masyarakat

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 07 Juli 2022 | 08:04 WIB
Dasar Polisi Selidiki Kasus Dana ACT, Hasil Analisis PPATK Dan Laporan Masyarakat
Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Bareskrim Polri menyebut laporan masyarakat hingga analisis intelijen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi dasar pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penyalahgunaan dana bantuan umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan temuan pihaknya atas adanya dugaan tindak pidana juga menjadi dasar penyelidikan kasus tersebut.

"Hasil analisis intelejen dari PPATK, laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya juga menyebut bahwa ACT pernah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan keterangan palsu. Laporan ini dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 2021 lalu dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim.

"Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik pasal 378 atau 266 KUHP," kata Andi kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Kasus ini diklaim Andi masih dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, penyidik juga telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait kasus tersebut

"Iya, sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," katanya.

Fasilitas Wah Petinggi ACT

Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan dari donatur untum menunjang fasilitasi mewah petinggi ACT ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo.

baca juga

Saat Ahyudin menjabat Presiden ACT misalnya, disebut dalam majalah Tempo memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Selain itu, masih berdasar laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.

Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

Isu ini kemudian menjadi topik terkini yang ramai di bahas di lini masa media sosial. Di Twitter misalnya, banyak warganet yang memplesetkan akronim ACT dari Aksi Cepat Tanggap menjadi 'Aksi Cepat Tilep'.

Di sisi lain, anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim, juga meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut kasus ini.

"Polisi perlu melakukan langkah-langkah hukum untuk membuka tabir dugaan penyelewenangan dana bantuan bencana yang dikumpulkan dari masyarakat oleh ACT," kata Luqman saat dihubungi, Senin (4/7/2022).

Pasalnya, kata Luqman, selain dugaan penyelewengan yang menguntungkan para pengelolanya, sejak beberapa tahun lalu, juga beredar dugaan adanya penyimpangan dana oleh ACT untuk membiayai aksi-aksi jaringan terorisme.

"Proses hukum ini penting agar menjadi pelajaran bagi lembaga-lembaga filantropi lainnya sehingga tidak melakukan tindakan kejahatan yang sama," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bermodal Hasil Analisis PPATK, Bareskrim Telisik Aliran Dana ACT

Bermodal Hasil Analisis PPATK, Bareskrim Telisik Aliran Dana ACT

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 06:01 WIB

Ini Alasan Kantor ACT di Cimahi dan Bandung Barat Tetap Beroperasi Meski Izin Telah Dicabut Kemensos

Ini Alasan Kantor ACT di Cimahi dan Bandung Barat Tetap Beroperasi Meski Izin Telah Dicabut Kemensos

Jabar | Kamis, 07 Juli 2022 | 07:45 WIB

Temuan PPATK, Karyawan ACT Kirim Dana Rp 1,7 Miliar ke Negara Berisiko Tinggi Terorisme

Temuan PPATK, Karyawan ACT Kirim Dana Rp 1,7 Miliar ke Negara Berisiko Tinggi Terorisme

Lampung | Kamis, 07 Juli 2022 | 07:10 WIB

PPATK Catat Selama 2014-2022 ACT Terima Dana Asing Senilai Rp64 Miliar

PPATK Catat Selama 2014-2022 ACT Terima Dana Asing Senilai Rp64 Miliar

Metro | Kamis, 07 Juli 2022 | 00:01 WIB

60 Rekening ACT Diblokir PPATK

60 Rekening ACT Diblokir PPATK

Kalbar | Kamis, 07 Juli 2022 | 06:30 WIB

Mahfud MD: Pihak ACT Patut Dihukum Jika Terbukti Menggelapkan Dana Umat

Mahfud MD: Pihak ACT Patut Dihukum Jika Terbukti Menggelapkan Dana Umat

Batam | Rabu, 06 Juli 2022 | 21:32 WIB

Berkaca ke Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Baznas Klaim Selalu Upaya Jaga Kepercayaan Publik

Berkaca ke Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Baznas Klaim Selalu Upaya Jaga Kepercayaan Publik

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 21:05 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×