Dasar Polisi Selidiki Kasus Dana ACT, Hasil Analisis PPATK Dan Laporan Masyarakat

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 07 Juli 2022 | 08:04 WIB
Dasar Polisi Selidiki Kasus Dana ACT, Hasil Analisis PPATK Dan Laporan Masyarakat
Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Bareskrim Polri menyebut laporan masyarakat hingga analisis intelijen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi dasar pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penyalahgunaan dana bantuan umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan temuan pihaknya atas adanya dugaan tindak pidana juga menjadi dasar penyelidikan kasus tersebut.

"Hasil analisis intelejen dari PPATK, laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya juga menyebut bahwa ACT pernah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan keterangan palsu. Laporan ini dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 2021 lalu dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim.

"Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik pasal 378 atau 266 KUHP," kata Andi kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Kasus ini diklaim Andi masih dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, penyidik juga telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait kasus tersebut

"Iya, sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," katanya.

Fasilitas Wah Petinggi ACT

Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan dari donatur untum menunjang fasilitasi mewah petinggi ACT ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo.

Saat Ahyudin menjabat Presiden ACT misalnya, disebut dalam majalah Tempo memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Selain itu, masih berdasar laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.

Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

Isu ini kemudian menjadi topik terkini yang ramai di bahas di lini masa media sosial. Di Twitter misalnya, banyak warganet yang memplesetkan akronim ACT dari Aksi Cepat Tanggap menjadi 'Aksi Cepat Tilep'.

Di sisi lain, anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim, juga meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut kasus ini.

"Polisi perlu melakukan langkah-langkah hukum untuk membuka tabir dugaan penyelewenangan dana bantuan bencana yang dikumpulkan dari masyarakat oleh ACT," kata Luqman saat dihubungi, Senin (4/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bermodal Hasil Analisis PPATK, Bareskrim Telisik Aliran Dana ACT

Bermodal Hasil Analisis PPATK, Bareskrim Telisik Aliran Dana ACT

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 06:01 WIB

Ini Alasan Kantor ACT di Cimahi dan Bandung Barat Tetap Beroperasi Meski Izin Telah Dicabut Kemensos

Ini Alasan Kantor ACT di Cimahi dan Bandung Barat Tetap Beroperasi Meski Izin Telah Dicabut Kemensos

Jabar | Kamis, 07 Juli 2022 | 07:45 WIB

Temuan PPATK, Karyawan ACT Kirim Dana Rp 1,7 Miliar ke Negara Berisiko Tinggi Terorisme

Temuan PPATK, Karyawan ACT Kirim Dana Rp 1,7 Miliar ke Negara Berisiko Tinggi Terorisme

Lampung | Kamis, 07 Juli 2022 | 07:10 WIB

PPATK Catat Selama 2014-2022 ACT Terima Dana Asing Senilai Rp64 Miliar

PPATK Catat Selama 2014-2022 ACT Terima Dana Asing Senilai Rp64 Miliar

| Kamis, 07 Juli 2022 | 00:01 WIB

60 Rekening ACT Diblokir PPATK

60 Rekening ACT Diblokir PPATK

Kalbar | Kamis, 07 Juli 2022 | 06:30 WIB

Mahfud MD: Pihak ACT Patut Dihukum Jika Terbukti Menggelapkan Dana Umat

Mahfud MD: Pihak ACT Patut Dihukum Jika Terbukti Menggelapkan Dana Umat

Batam | Rabu, 06 Juli 2022 | 21:32 WIB

Berkaca ke Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Baznas Klaim Selalu Upaya Jaga Kepercayaan Publik

Berkaca ke Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT, Baznas Klaim Selalu Upaya Jaga Kepercayaan Publik

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 21:05 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB