Rugikan Negara Segini, Sekda Bengkulu Tengah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 07 Juli 2022 | 10:01 WIB
Rugikan Negara Segini, Sekda Bengkulu Tengah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Sekda Bengkulu Tengah, Edy Hermansyah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. [ANTARA/Anggi Mayasari]

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu, Edy Hermansyah (EH) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Kasus korupsi penyusunan kegiatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2013 itu telah merugikan negara sekitar Rp272 juta.

Selain EH, Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah juga menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka adalah pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) DR dan pihak ketiga.

Kejari Bengkulu Tengah, Tri Widodo mengatakan, mereka semua terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu. Hal itu terjadi tahun 2013.

Kala itu, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Tengah menganggarkan kegiatan RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu. Nilai kontrak proyek itu sebesar Rp311,9 juta.

Adapun pengerjaan kontrak itu dilakukan selama 120 hari oleh PT BPI dan dalam RDTR Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Kota Bengkulu.

Dalam pengerjaan itu, tersangka DR membantu tersangka EH dalam menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Penyusunan HPS tersebut diketahui oleh tersangka EH, yang langsung menyetujui. Sehingga dalam penyusunan RDTR tersebut, tersangka HH selaku Direktur PT BPI dinyatakan sebagai pemenang tender.

"Namun, faktanya pembangunan tersebut tidak dikerjakan oleh PT BPI alias pembangunan fiktif," ujar Tri Widodo di Bengkulu, Rabu (7/7/2022).

Berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ketiganya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp272,2 juta.

baca juga

Dikatakan pula bahwa ketiga tersangka saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB selama 20 hari ke depan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Korupsi Rp536 Juta, Pejabat Ini Malah Pura-Pura Pingsan Saat Dicecar DPR

Terbukti Korupsi Rp536 Juta, Pejabat Ini Malah Pura-Pura Pingsan Saat Dicecar DPR

Sumsel | Kamis, 07 Juli 2022 | 08:26 WIB

Heboh Pejabat Pemerintah Pura-pura Pingsan Gara-gara Dicecar Anggota DPR Soal Kasus Korupsi

Heboh Pejabat Pemerintah Pura-pura Pingsan Gara-gara Dicecar Anggota DPR Soal Kasus Korupsi

Surakarta | Rabu, 06 Juli 2022 | 19:01 WIB

Usai Video Rusak Jembatan Viral, Polisi Tanjungpinang Usut Indikasi Korupsi Pelantar di Kampung Bugis

Usai Video Rusak Jembatan Viral, Polisi Tanjungpinang Usut Indikasi Korupsi Pelantar di Kampung Bugis

Batam | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:13 WIB

DPR Minta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat di ACT: Dibubarkan Atau Tidak Serahkan ke Polisi

DPR Minta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Umat di ACT: Dibubarkan Atau Tidak Serahkan ke Polisi

Batam | Rabu, 06 Juli 2022 | 15:20 WIB

KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas

KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:57 WIB

Terlibat Korupsi Terminal Bunut Hilir, Satriadi dan Lili Silvia Dituntut Penjara 2 Tahun Lebih

Terlibat Korupsi Terminal Bunut Hilir, Satriadi dan Lili Silvia Dituntut Penjara 2 Tahun Lebih

Kalbar | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:39 WIB

Terkini

Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong

Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong

Banten | Selasa, 29 September 2026 | 21:04 WIB

Mau 27 Ribu GarudaMiles Gratis? Nasabah Prioritas BRI Wajib Tahu Ini

Mau 27 Ribu GarudaMiles Gratis? Nasabah Prioritas BRI Wajib Tahu Ini

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:01 WIB

Bagaimana Cara Membersihkan Sepatu Suede yang Terkena Air? Ikuti 5 Tips Ini

Bagaimana Cara Membersihkan Sepatu Suede yang Terkena Air? Ikuti 5 Tips Ini

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 21:00 WIB

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Setop Rekrutmen Komcad untuk ASN!

Koalisi Sipil Desak Pemerintah Setop Rekrutmen Komcad untuk ASN!

News | Selasa, 29 September 2026 | 20:55 WIB

Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Jalur Cugenang-Cianjur, 4 Orang Dilarikan ke RSUD Sayang

Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Jalur Cugenang-Cianjur, 4 Orang Dilarikan ke RSUD Sayang

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 20:55 WIB

4 Moisturizer dari Beras Terbaik untuk Jaga Kulit Tetap Kenyal di Usia 45 Tahun

4 Moisturizer dari Beras Terbaik untuk Jaga Kulit Tetap Kenyal di Usia 45 Tahun

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 20:52 WIB

Korps Kadet Dinilai Jadi Salin Rupa Menwa Era Orba, Berpotensi Lahirkan Siswa Arogan

Korps Kadet Dinilai Jadi Salin Rupa Menwa Era Orba, Berpotensi Lahirkan Siswa Arogan

News | Selasa, 29 September 2026 | 20:51 WIB

Wisata Indonesia Dikemas Lebih Seru, Ada Kuis Digital yang Temanya Berganti Tiap Bulan!

Wisata Indonesia Dikemas Lebih Seru, Ada Kuis Digital yang Temanya Berganti Tiap Bulan!

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 20:46 WIB

Promo Khusus Tes Psikometri dan Visa Pelajar dari BRI untuk Belajar di Luar Negeri

Promo Khusus Tes Psikometri dan Visa Pelajar dari BRI untuk Belajar di Luar Negeri

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 20:44 WIB

Diskon hingga 25% di Swiss-Belhotel International dengan BRI Debit Virtual

Diskon hingga 25% di Swiss-Belhotel International dengan BRI Debit Virtual

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 20:39 WIB

×