Mengenal Apa Itu Shohibul Qurban dan Kriteria Hewan Kurban Idul Adha

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 07 Juli 2022 | 11:34 WIB
Mengenal Apa Itu Shohibul Qurban dan Kriteria Hewan Kurban Idul Adha
Mengenal Apa Itu Shohibul Qurban dan Kriteria Hewan Kurban Idul Adha - Ilustrasi penyembelihan hewan kurban. [Ayobekasi.net]

Suara.com - Apa itu sohibul kurban? Istilah ini sering diucapkan menjelang momen Idul Adha. Tak terkecuali seperti sekarang yang tidak lama lagi Idul Adha 2022/1443 H akan tiba.

Agar tak terjadi kekeliruan dalam berkurban, ada baiknya kita simak penjelasannya di bawah ini, seperti yang dirangkum dari berbagai sumber. Menyadur NU Online, ada dua pembagian dalam berkurban, yaitu ibadah kurban yang dinazarkan atau wajib dan ibadah kurban yang tidak dinazarkan atau sunah.

Ada perbedaan yang mendasar yang harus dipahami umat muslim untuk dua pembagian ini, yaitu orang yang bernazar kurban tidak boleh mengambil sedikit pun daging yang ia kurbankan,  sedangkan orang yang berkurban sunnah dianjurkan memakan sebagian dari daging yang ia kurbankan.

Secara etimologi atau asal-usul bahasanya yang berasal dari Arab, qurban memiliki akar kata qoroba, qurban, qurbanan, qirbanan, yaqrobu dan uban wa qurbanan yang artinya dekat.

Merangkum berbagai sumber, makna qurban sejatinya adalah mendekatkan diri pada Allah SWT sehingga ibadah qurban itu sendiri disebut dengan ibadah taqarub. Allah SWT berfirman:

 “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS. Al Hajj [2]: 34)

Ibadah qurban hukumnya sunnah muakkad. Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan ibadah qurban sejak ini disyariatkan hingga beliau wafat. Menyadur NU Online, ketentuan ini dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. 

Sementara Imam Abu Hanifah berpendapat ibadah qurban hukumnya adalah wajib untuk penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), . (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).

Sebagaimana yang telah diperintahkan ayat di atas, maka ada ketentuan qurban yang harus kita pahami. Berikut hukum dan kriteria hewan qurban termasuk penjelasan tentang apa itu shohibul qurban.

Ketentuan Qurban dan Kriteria Hewan Qurban

Berdasarkan hadis riwayat al-Tirmidzi no. 1417 dan Abu Dawud no. 2420, hewan yang matanya jelas-jelas buta yang fisiknya jelas-jelas dalam keadaan sakit, yang kakinya jelas-jelas pincang, dan yang badannya kurus lagi tak berlemak, keempat hewan seperti itu tidak sah dijadikan hewan kurban.

Berkurban dengan hewan ternak juga memiliki aturan yaitu seekor unta, sapi dan kerbau bisa digunakan untuk berkurban oleh tujuh orang atau patungan bersama-sama untuk membeli satu hewan kurban. Namun tidak mengapa bila satu orang mampu berkurban satu ekor sapi atau lebih. 

Sementara itu, jika hewan kurbannya domba (dha’n) maka minimal usianya satu tahun lebih atau sudah berganti giginya (al-jadza’). Kambing atau domba hanya bisa dikurbankan satu orang untuk satu ekor. 

Berdasarkan Musthafa Dib a;-Bigha, 1978: 241, apabila hewan kurbanya adalah kambing kacang (ma’z) maka harus mencapai usia minimal dua tahun lebih, sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun lebih dan unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.

Apa Itu Shohibul Qurban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Idul Adha, PNM Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Purwokerto

Jelang Idul Adha, PNM Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Purwokerto

Bisnis | Kamis, 07 Juli 2022 | 11:32 WIB

Beredar Video Pemuda 'Menyembelih' Haechan NCT, Banjir Kecaman Publik hingga Dituding Pelecehan Agama

Beredar Video Pemuda 'Menyembelih' Haechan NCT, Banjir Kecaman Publik hingga Dituding Pelecehan Agama

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 11:30 WIB

20 Ucapan Idul Adha 1443 H Lucu dan Unik

20 Ucapan Idul Adha 1443 H Lucu dan Unik

| Kamis, 07 Juli 2022 | 09:10 WIB

Gak Melulu Sate, 11 Ide Masakan dari Olahan Daging Kambing Idul Adha

Gak Melulu Sate, 11 Ide Masakan dari Olahan Daging Kambing Idul Adha

Lifestyle | Kamis, 07 Juli 2022 | 09:10 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB