Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Belum Bisa Dituntaskan, Ketua DPR Dukung Proses Hukum

Kamis, 07 Juli 2022 | 17:01 WIB
Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Belum Bisa Dituntaskan, Ketua DPR Dukung Proses Hukum
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani mendukung penyelesaian proses hukum terhadap semua kasus pelecehan seksual, apalagi dilakukan di dalam lembaga pendidikan.

"Tentu saja harus dilakukan penanganan secara hukum. Karenanya kami meminta kepada seluruh penegak hukum untuk bisa melakukan proses hukum yang bisa memberikan keadilan pada masyarakat," kata Puan di DPR, Kamis (7/7/2022).

Puan juga mendukung berbagai upaya pencegahan terhadap pelecehan seksual.

"Bagaimana kemudian antisipasi dan mitigasi terkait dengan hal itu bisa dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan lingkungan yang ada di sekitar anak-anak, bukan hanya di dunia pendidikan, namun juga bagaimana kita kemudian bisa melindungi anak-anak dari hal tersebut jangan sampai terjadi lagi," kata Puan.

Pelecehan seksual terhadap santriwati yang dilakukan Moch. Subchi Al Tsani, anak seorang kiai, di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, kembali mencuat.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim juga mendukung proses hukum kasus yang terjadi di tempat itu.

Dia mendorong Kementerian Agama mengevaluasi pendidikan di sana. "Apabila terdapat praktik yang menyimpang, maka saya minta Kementerian Agama tidak ragu untuk membekukan izin pesantren ini," kata Luqman.

Luqman juga menyatakan pengelola pondok pesantren itu seharusnya bersikap kooperatif membantu polisi menangkap pelaku, bukan menghalangi.

"Melibatkan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum, merupakan praktik buruk yang dapat merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang. Tentu hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam di masyarakat," kata Luqman.

Baca Juga: Kasus Anak Kiai Jombang Dinilai Melecehkan Wibawa Penegak Hukum

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengimbau orang tua menarik anak-anak mereka dari Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.

“Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual,” kata Agus.

Agus mendukung Kementerian Agama membekukan izin yang diberikan pondok pesantren itu.

Agus menyebutkan polisi sudah beberapa kali melakukan upaya persuasif untuk mengamankan pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, tetapi tidak berhasil.

“Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut,” ujarnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI