Surat Forum Purnawirawan soal Pemakzulan Gibran Belum Ada di Mejanya, Puan: Kita Akan Proses Nanti

Kamis, 03 Juli 2025 | 15:38 WIB
Surat Forum Purnawirawan soal Pemakzulan Gibran Belum Ada di Mejanya, Puan: Kita Akan Proses Nanti
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan pihaknya akan mengecek kembali soal surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan pihaknya akan mengecek kembali soal surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari kursi Wakil Presiden RI.

"Terkait dengan surat, kita akan cek kembali," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, pihak DPR akan melihat soal langkah apa yang akan bisa diambil dari adanya surat tersebut.

"Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Hingga kekinian Puan menyampaikan jika surat dari Forum Purnawirawan itu belum ada di meja pimpinan.

"Belum ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengatakan ia khawatir jika Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka naik menjadi presiden jika Prabowo Subianto tak bisa menyelesaikan masa jabatannya.

Fachrul Razi menuding Wapres Gibran masih muda dan hanya tamatan SMP, sehingga tidak pantas untuk menjabat sebagai presiden menggantikan Prabowo.

Gibran sendiri diketahui merampungkan pendidikan terakhirnya di Australia, setelah menamatkan pendidikan sekolah menengah atas di Singapura dan merampungkan pendidikan SMP di Surakarta.

Baca Juga: Surat Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Direspons, Forum Purnawirawan TNI Siapkan Kekuatan Duduki MPR

"Kita berdoa Pak (Presiden) Prabowo Subianto usianya panjang. Tapi kan semua di tangan Tuhan. Kalau terjadi apa-apa dengan beliau, bagaimana kita dipimpin oleh tamatan SMP, yang enggak jelas mentalnya, enggak moralnya? Kan sangat menakutkan. Jadi memang harus kita lakukan upaya-upaya itu (pemakzulan)," kata Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Rabu 2 Juli 2025.

Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. [Dok. Antara]
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi. [Dok. Antara]

Fachrul mendesak agar DPR-MPR segera merespons surat pemakzulan Gibran yang sudah dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 3 Juni lalu.

Dia meyakini, pemakzulan Gibran sudah memenuhi sejumlah syarat seperti yang ditetapkan dalam undang-undang.

"Karena di Pasal 7A (UUD) itu ada 6 hal yang tidak boleh dilakukan dan bisa dimakzulkan. Sudah memenuhi paling tidak 3 tadi. Kalau 6 itu yang disebut secara nyata ya itu satu, dia sudah melakukan hal-hal yang sangat memalukan, dalam bahasa Undang-Undang itu disebut hal-hal tercela," ujarnya.

Karenanya DPR-MPR menurutnya sudah tidak memiliki alasan lagi untuk menunda-nunda pembahasan pemakzulan Gibran.

"Tinggal sebetulnya DPR mengambil langkah-langkah mengusut apa betul sesuai. Dan kalau sudah, saya kira enggak usah tunggu lama-lama lah. Kasian bangsa ini, apa jadinya bangsa ini. Nanti jadi bahan tertawaan negara lain kita ini. Dipimpin oleh tamatan SMP, yang enggak jelas juga ilmunya," kata Fachrul.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI