Cegah Peristiwa Salim Kacil Jilid Dua, Komnas HAM Meminta Jaminan Keamanan Tiga Warga Lumajang

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 11 Juli 2022 | 17:34 WIB
Cegah Peristiwa Salim Kacil Jilid Dua, Komnas HAM Meminta Jaminan Keamanan Tiga Warga Lumajang
Tiga orang warga Sumber Wuluh, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur melakukan aksi jalan kaki dari Lumajang menuju Istana Negara di Jakarta sedang berada di Yogyakarta, Rabu (29/6/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Jawa Timur (Jatim) dan Kapolres Lumajang serta Bupati Lumajang memastikan keamanan kepada tiga warga yang berjalan kaki dari rumahnya demi menuntut keadilan atas dugaan human eror perusahaan tambang, CV Duta Pasir Semeru.

Sebelumnya diberitakan, ketiga warga Desa Sumberwuluh, Kecamtan Candipuro, diduga mengalami intimidasi. Mereka diancam ditabrak dalam perjalanannya demi mendapatkan keadilan ke Jakarta.

"Kami meminta Bupati Lumajang, Kapolres Lumajang maupun Polda Jatim untuk menjamin keamanan dari warga yang mengadu ke Komnas HAM maupun warga yang ada di Sumber Wuluh yang terdampak. Warga perlu dilindungi rasa aman," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai menerima aduan warga di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Selasa (11/7/2022).

Dikatakan Beka, hal tersebut untuk mencegah terulangnya Tragedi Salim Kancil, seorang warga Lumajang yang dibunuh karena memprotes keberadaan tambang pasir.

"Kami juga tidak ingin ada lagi kejadian seperti salim kancil di Lumajang. Saya kira kejadian salim kancil ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa memperjuangkan hak itu, adalah konstitusional," tegas Beka.

"Itu dilindungi oleh konstitusi, semua pihak harus menjamin hak atas rasa aman, hak hidup maupun hak atas keadilan, saya kira itu yang akan dilakukan komnas HAM," sambungnya.

Selain itu, Beka juga mengatakan, bakal mengagendakan pemanggilan kepada Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, Pemkab Lumajang, dan Kementerian ESDM karena diduga mengabaikan laporan warga terkait aktivitas perusahaan tambang pasir, CV Duta Pasir Semeru.

"Kami akan menindaklanjuti aduan tersebut, dengan memintakan keterangan kepada semua pihak yang memang terlibat dengan aduan ini. Terutama pemerintah Kabupaten Lumajang, kemudian Kementerian ESDM, Kepolisian Polres Lumajang maupun Polda Jawa Timur. Karena tadi disampaikan juga sudah mengadu atau melaporkan ke Polda Jatim," kata Beka.

Sebelumnya, tim advokasi warga yang terdampak dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia Dimas Yemahura Alfarauq mengungkap, adanya dugaan intimidasi terhadap tiga warga yang memperjuangkan keadilannya.

baca juga

"Pada saat di jalan kemarin, dalam proses perjalanan ada informasi bahwa teman-teman ini akan dilakukan tabrak lari. Hingga kami bisa meningkatkan kewaspadaan pada perjalanan. Alhamdulillah sampai di sini," kata Dimas.

Selain ancaman bakal ditabrak, warga yang terdampak juga mendapat tekanan.

"Di lapangan, tentu teman-teman ini keluarganya secara pribadi ditakuti-takuti untuk memperjuangkan haknya. Oknum itu dari siapa, siapa itu masih dalam kajian kami," ungkap Dimas.

Berjalan Kaki 17 Hari Demi Cari Keadilan

Demi mencari keadilan tiga warga tersebut berjalan kaki dari Lumajang ke Jakarta. Perjalanan ini mereka lakukan sejak 21 Juni 2022 hingga akhirnya tiba pada Kamis (7/7/2022) lalu. Mereka adalah Supangat (52), Nor Holik (41) dan Masbud (36).

Dimas mengatakan ketiga warga itu akhirnya menempuh perjalan selama 17 hari lamanya, karena diabaikan oleh Bupati Lumajang dan jajarannya, atas laporan terkait human error yang diduga dilakukan CV Duta Pasir Semeru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Warga Lumajang yang Gelar Aksi Jalan Kaki ke Jakarta, Diduga Alami Intimidasi: Diancam Ditabrak Lari

Tiga Warga Lumajang yang Gelar Aksi Jalan Kaki ke Jakarta, Diduga Alami Intimidasi: Diancam Ditabrak Lari

News | Senin, 11 Juli 2022 | 17:04 WIB

Abaikan Aduan Dugaan Human Error CV Duta Pasir Semeru, Komnas HAM Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pemkab Lumajang

Abaikan Aduan Dugaan Human Error CV Duta Pasir Semeru, Komnas HAM Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pemkab Lumajang

News | Senin, 11 Juli 2022 | 16:30 WIB

Mencari Keadilan ke Jokowi, Tiga Warga Korban Human Error Perusahaan Tambang Berjalan Kaki dari Lumajang ke Jakarta

Mencari Keadilan ke Jokowi, Tiga Warga Korban Human Error Perusahaan Tambang Berjalan Kaki dari Lumajang ke Jakarta

News | Senin, 11 Juli 2022 | 15:25 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

×