"Mereka terus mengklaim bahwa jelas-jelas kita salah besar, karena tidak dicek kembali nomor rekeningnya dan atas namanya," kata Alfian.
Kasus ini pun telah dilaporkan PT Denka Pratama ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara dengan nomor LP/B/12022/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA. Mereka berharap agar kasus ini diusut, demi mengantisipasi adanya perusahaan lain menjadi korban.
"Pihak kepolisian segera menindak lanjutin peristiwa ini, dikarenakan kenapa data confidential bisa bocor ke oknum penipu. Yang di mana data tersebut hanya di serahkan ke pihak penyelenggara," kata Alfian.