Bela Tersangka KPK, Bambang Widjojanto Sebut Mardani Maming Dikriminalisasi karena Transaksi Bisnis

Selasa, 12 Juli 2022 | 16:45 WIB
Bela Tersangka KPK, Bambang Widjojanto Sebut Mardani Maming Dikriminalisasi karena Transaksi Bisnis
Bela Tersangka KPK, Bambang Widjojanto Sebut Mardani Maming Dikriminalisasi karena Transaksi Bisnis. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Adapun nomor perkara yang didaftarkan terkait gugatan praperadilan No55/pid.prap/2022/pn jkt.sel. Setelah didaftarkan, sidang perdana praperadilan itu akan digelar pada Selasa (12/7/2022).
KPK mengaku siap bila Mardani berencana mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang kini menjeratnya.

"Jika memang yang bersangkutan (Mardani H. Maming) akan ajukan praperadilan, tentu KPK siap hadapi," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI